WAISAI, iNewssorongraya.id — Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan seluruh kepala kampung wajib mengelola Dana Desa secara transparan, terencana, dan tepat sasaran agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Orideko saat membuka Retret Kepala Kampung Se-Kabupaten Raja Ampat Tahun 2026 di Waisai, Papua Barat Daya, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti 112 kepala kampung dari seluruh wilayah Raja Ampat dan berlangsung hingga 23 Mei 2026.
“Kepala kampung adalah ujung tombak pembangunan Raja Ampat. Karena itu setiap program dan penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara terencana, transparan, dan tepat sasaran,” katanya usai membuka kegiatan retret di Waisai, Senin (18/5).
Orideko mengatakan pengelolaan Dana Desa tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata. Menurut dia, anggaran kampung merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional, terbuka, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi warga.
“Setiap rupiah Dana Desa yang dikelola adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sepenuh hati dan profesionalisme tinggi,” tegasnya.
Dalam retret tersebut, para kepala kampung akan menerima materi strategis mengenai tata kelola pemerintahan kampung, pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, perencanaan pembangunan partisipatif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan potensi lokal berbasis kearifan budaya masyarakat Raja Ampat.
Bupati menyebut pemerintah daerah menaruh kepercayaan besar kepada para kepala kampung sebagai pemimpin pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kepala kampung dituntut memahami regulasi, mampu menyusun program berbasis kebutuhan warga, dan menghindari penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
Menurut Orideko, keberhasilan pembangunan Raja Ampat tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat kabupaten, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan di kampung. Ia menilai kepala kampung memiliki posisi strategis dalam memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat.
Retret tersebut turut melibatkan organisasi perangkat daerah, instansi teknis, dan lembaga terkait sebagai pemberi materi. Pemerintah daerah juga menggandeng pihak eksternal, termasuk lembaga pusat, untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tata kelola pemerintahan kampung.
Usai pembukaan, Orideko menjelaskan materi retret akan diberikan oleh sejumlah OPD dan instansi terkait, termasuk kementerian, Kementerian Sosial, BPKP, Bappeda, Kepolisian, dan TNI.
“Mulai hari ini sampai Sabtu nanti ada beberapa materi yang diberikan kepada mereka. Banyak OPD dan instansi terkait yang akan memberikan pembekalan,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan, panitia juga telah menghubungi sejumlah pihak luar untuk memberikan penguatan kepada para kepala kampung.
“Dari kami, pejabat daerah, pimpinan OPD, bahkan panitia juga sudah menghubungi pihak luar untuk memberikan materi kepada kepala-kepala kampung,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Raja Ampat, pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para kepala distrik, unsur TNI-Polri, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta retret.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berharap retret tersebut menghasilkan kepala kampung yang lebih disiplin dalam mengelola anggaran, lebih terbuka dalam menjalankan pemerintahan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Akuntabilitas Dana Desa menjadi salah satu ukuran utama keberhasilan pembangunan kampung. Tanpa tata kelola yang bersih dan terarah, pembangunan di tingkat akar rumput berisiko kehilangan tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
