JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Kebakaran hebat melanda kawasan Koperasi Den Zipur 10/KYD di Jalan Raya Sentani-Waena, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Sabtu (9/5/2026) sore. Sedikitnya 11 unit ruko dan satu pos penjagaan hangus terbakar dalam insiden yang memicu kepanikan warga tersebut.
Personel Polresta Jayapura Kota bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait munculnya kobaran api di kawasan padat aktivitas perdagangan itu sekitar pukul 15.45 WIT. Polisi bersama tim gabungan langsung melakukan pengamanan, evakuasi warga, hingga pengaturan arus lalu lintas guna mempercepat proses pemadaman.
Kapolsek Heram IPTU Andry Rihulay, mengatakan, aparat kepolisian segera turun ke lokasi begitu menerima informasi dari warga mengenai kebakaran yang terjadi di kompleks ruko milik Koperasi Den Zipur 10/KYD.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi serta mendukung pemadaman api bersama pihak terkait. Syukur api berhasil dipadamkan dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar IPTU Andry.
Kebakaran hebat hanguskan 11 ruko di kawasan Markas Den Zipur 10/KYD.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari Ruko Nomor 5 milik Samsul Aim. Seorang saksi melihat asap keluar dari bagian plafon bangunan sebelum kobaran api membesar dan menjalar cepat ke bangunan lain di sekitarnya.
Kondisi bangunan yang berdempetan membuat api sulit dikendalikan pada awal kejadian. Warga bersama anggota piket Den Zipur 10/KYD sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu bantuan armada pemadam kebakaran dan kendaraan taktis penyemprot air tiba di lokasi.
Sekitar pukul 16.35 WIT, kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Personel gabungan yang dipimpin Pamapta II IPDA Febri Tamimi, S.Tr.Ik kemudian memperketat pengamanan area kebakaran sekaligus memastikan warga berada pada jarak aman dari titik api.
Selain aparat kepolisian, proses pemadaman turut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura, personel Brimob Polda Papua, serta unsur gabungan lainnya. Setelah hampir dua jam berjibaku dengan kobaran api, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.28 WIT.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada 11 unit ruko dan satu pos penjagaan. Sejumlah pemilik usaha dilaporkan mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
IPTU Andry menegaskan bahwa respons cepat aparat dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif di tengah kepanikan warga. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu korsleting listrik di rumah maupun tempat usaha.
“Masyarakat diimbau agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan segera melapor melalui layanan 110 atau pemadam kebakaran apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” katanya.
Kebakaran hebat hanguskan 11 ruko di kawasan Markas Den Zipur 10/KYD.
Hingga Sabtu malam, aparat kepolisian bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama kebakaran. Garis polisi juga telah dipasang di lokasi guna kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius terhadap potensi kebakaran di kawasan pertokoan padat di Kota Jayapura yang rentan mengalami korsleting listrik dan penyebaran api secara cepat akibat konstruksi bangunan yang saling berdempetan.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
