JAKARTA, iNewssorongraya.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang aparat perpajakan. Lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di lingkungan Kantor Wilayah Jakarta Utara (Kanwil Jakut) pada Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap tersebut berujung pada pengamanan delapan orang dan barang bukti uang tunai, menegaskan komitmen KPK menutup ruang praktik koruptif di sektor strategis penerimaan negara.
Kepastian OTT disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
Budi menegaskan, dari operasi tersebut tim KPK mengamankan delapan pihak berikut barang bukti berupa uang.
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya.
Para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa, termasuk menetapkan tersangka dan mengungkap konstruksi perkara secara resmi.
Sumber internal menyebutkan, operasi berlangsung di wilayah Jakarta Utara dengan pengamanan yang terukur. KPK belum merinci peran masing-masing pihak maupun nilai pasti uang yang disita, dengan alasan pendalaman perkara masih berjalan.
OTT ini menjadi sinyal keras bahwa pengawasan terhadap aparat perpajakan diperketat. Sektor pajak yang menyentuh hajat fiskal negara kembali menjadi fokus penindakan, sekaligus peringatan bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lanjutan—termasuk identitas pihak, pasal sangkaan, dan kronologi lengkap—pada konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal rampung.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
