Polisi Bongkar Sindikat Minyak Tawon Palsu, Ribuan Botol Beredar di Jayapura

CORNELIA MUDUMI
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali bersama anggota saat menggelar Press Conference pengungkapan kasus Minyak Tawon Palsu.

 

SENTANI, iNewssorongraya.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura berhasil membongkar praktik produksi minyak gosok palsu bermerek “Minyak Tawon” yang sudah beredar sejak 2019. Seorang pria berinisial AH ditangkap aparat setelah kedapatan memproduksi ribuan botol minyak palsu dan memasarkannya di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan kualitas minyak gosok yang dibeli di salah satu toko. “Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah kosannya di Kali Acai, Kota Jayapura, pada 18 September lalu,” ungkap Alamsyah, Senin (22/9/2025).


Menurut polisi, pelaku AH memproduksi minyak gosok palsu dengan jumlah besar. “Sekali produksi, tersangka bisa menghasilkan hingga 5.000 botol, yang kemudian diedarkan di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, bahkan sampai ke Manokwari,” jelas Alamsyah.

Bahan yang digunakan pelaku jauh dari standar keamanan produk kesehatan. Campurannya antara lain minyak goreng merek Minyakita, larutan pewarna, kayu manis, minyak GPU, minyak kayu putih, dan mentol kristal. Semua bahan itu dikemas menyerupai produk asli Minyak Tawon yang populer sebagai obat gosok tradisional.

Dalam penggerebekan, polisi menyita ribuan botol Minyak Tawon palsu beserta peralatan produksinya. Saat ini, AH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena minyak gosok palsu tersebut telah beredar di toko-toko, kios, bahkan apotek di Jayapura dan sekitarnya. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan.

“Kami harap masyarakat lebih teliti. Jika ada produk yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Alamsyah.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network