JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Dalam langkah tegas untuk menjaga integritas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua, sebanyak 2.884 surat suara lebih dan rusak resmi dimusnahkan oleh KPU Kota Jayapura di bawah pengawasan ketat Bawaslu Provinsi Papua, Selasa (5/8/2025).
Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 2.835 lembar merupakan kelebihan surat suara, sedangkan 49 lainnya dikategorikan rusak. Pemusnahan dilakukan di halaman Gudang Logistik KPU Kota Jayapura, Entrop, guna mencegah potensi penyalahgunaan pada hari pencoblosan ulang.
"Kelebihan surat suara ini berasal dari metode pencetakan yang didasarkan pada gramasi. Satu gram setara dengan sejumlah lembar, sehingga jumlah yang dikirim lebih dari kebutuhan riil. Kelebihannya itu yang hari ini kami musnahkan," tegas Hardin.
Distribusi Logistik Terkendala Cuaca, Potensi PSU Susulan di Beberapa Wilayah
Lebih lanjut, Bawaslu Papua juga mengungkapkan adanya kendala distribusi logistik di sejumlah wilayah, terutama di Kabupaten Mamberamo Raya. Cuaca ekstrem dan kondisi geografis membuat beberapa lokasi belum menerima logistik secara utuh.
"Ada TPS yang pesawatnya harus kembali karena cuaca buruk. Bahkan ada wilayah yang hanya bisa dijangkau lewat sungai, dan saat ini sungainya kering. Jika tidak turun hujan, perahu tidak bisa lewat. Ini berpotensi menyebabkan pemungutan suara susulan,” jelas Hardin.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu Kabupaten terkait kemungkinan pelaksanaan PSU susulan di daerah terdampak.
Dugaan Pelanggaran DPT: Warga Sipil Dicatut Sebagai TNI/Polri
Dalam kegiatan Patroli Pengawasan, Bawaslu juga menemukan indikasi serius pelanggaran pemilu. Sejumlah warga di Jayapura Utara diketahui terdaftar sebagai anggota TNI/Polri dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), padahal faktanya mereka adalah warga sipil.
"Saya dan Ketua Bawaslu Kota Jayapura sudah mengingatkan langsung KPU Kota. Hal ini bisa berujung pada pidana karena menghilangkan hak pilih seseorang," ungkap Hardin dengan nada serius.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
Langkah pemusnahan surat suara lebih dan rusak ini mendapat perhatian luas, karena menjadi bukti komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi proses demokrasi di tanah Papua. Bawaslu pun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan secara langsung dan terbuka.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait