Hak Ekonomi OAP Terabaikan, DPRP Papua Selatan Didesak Setujui Anggaran Pasar Khusus Mama-Mama Papua

LORAINE AMANDA
Aksi damai mama-mama pedagang asli Papua menuntut pembangunan pasar yang reprensentatif.

 

MERAUKE, iNewssorongraya.id — Di tengah semangat otonomi khusus dan janji kesejahteraan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan, hak-hak ekonomi Orang Asli Papua (OAP) dinilai masih terabaikan. Desakan keras kini diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Selatan agar segera memastikan sekaligus menyetujui anggaran pembangunan pasar khusus bagi mama-mama asli Papua yang telah lama dijanjikan pemerintah.


Aksi damai mama-mama pedagang asli Papua menuntut pembangunan pasar yang reprensentatif.

 

Dalam siaran pers resmi Ikatan Pedagang Mama-Mama Asli Papua (IPM2AP) bernomor 02/SP/IPM2AP/IV/2025 yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id, disampaikan bahwa pembangunan pasar khusus di Merauke bukan hanya soal proyek infrastruktur, tetapi menyangkut keadilan sosial dan pemulihan hak ekonomi OAP. Mama-mama Papua menilai, jika DPRP Papua Selatan dan Pemerintah Provinsi tidak segera bertindak, maka mereka telah gagal total mengawal amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang menjamin perlindungan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.

Desakan terhadap DPRP dan Gubernur


Aksi damai mama-mama pedagang asli Papua menuntut pembangunan pasar yang reprensentatif.

 

"Pasar khusus ini adalah bentuk pengakuan, bukan sekadar fasilitas. DPRP bersama Gubernur Papua Selatan wajib menyetujui anggaran pembangunan pasar mama-mama Papua demi mengakhiri marginalisasi ekonomi yang selama ini berlangsung," ujar Frederika Debat Ndiken, perwakilan IPM2AP dalam pernyataan persnya.

Mama-mama Papua merujuk pada hasil dialog dengan Pj Gubernur Ir. Apolo Safanpo pada 14 Mei 2024, yang menyebut telah ada pembahasan pembangunan pasar khusus bersama Pansus MRP. Namun hingga kini, realisasinya belum tampak jelas.

IPM2AP menegaskan bahwa sesuai Pasal 7 UU No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Otsus, DPRP Papua Selatan berkewajiban untuk menyusun arah kebijakan pembangunan daerah dan menetapkan anggaran bersama Gubernur, sekaligus menyalurkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, IPM2AP menuntut agar DPRP tidak lagi menunda proses penganggaran pasar tersebut dalam Rencana APBD 2026.

Pasar Blorep Dinilai Gagal, Usulan Lokasi Strategis Didukung


Aksi damai mama-mama pedagang asli Papua menuntut pembangunan pasar yang reprensentatif.

 

Dalam siaran pers yang sama, IPM2AP menyoroti kegagalan proyek Pasar Blorep di Merauke yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten. Menurut mereka, pasar tersebut tidak memperhatikan aspek strategis dan keamanan, serta tidak sesuai dengan realitas pasar modern yang bergerak menuju digitalisasi. Akibatnya, mama-mama Papua kesulitan bersaing dengan pedagang non-Papua yang lebih inovatif dan mobile.

“Pasar yang asal dibangun tanpa konsultasi justru makin menyudutkan kami. Kami butuh pasar yang strategis, aman, dan layak sebagai pusat ekonomi mama-mama Papua,” tegas Arnoldus Anda, juru bicara IPM2AP.

Ultimatum: Amanat Otsus Jangan Dikhianati


Aksi damai mama-mama pedagang asli Papua menuntut pembangunan pasar yang reprensentatif.

 

IPM2AP mengeluarkan ultimatum moral bahwa jika DPRP Papua Selatan gagal memastikan alokasi anggaran pasar khusus dalam waktu dekat, maka lembaga tersebut dianggap tidak menjalankan amanat Otsus sebagaimana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2021. Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRP, Gubernur, dan Majelis Rakyat Papua dalam mencari sumber dana dan mempercepat implementasi pasar khusus tersebut.

“Pemekaran provinsi ini harusnya membawa kesejahteraan, bukan sekadar struktur baru. Kalau pasar mama-mama saja tidak diperjuangkan, lalu untuk siapa sebenarnya DOB ini dibentuk?” tutup Frederika.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network