Bupati Raja Ampat Ambil Langkah Tegas, Tunjuk Tujuh Plt untuk Pastikan Stabilitas Pemerintahan

ANDREW CHAN
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam saat menyerahkan SK penunjukan Pelaksana Tugas kepada Ferdinand Rumsowek yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (FOTO : iNewssorongraya.id)

 

WAISAI, iNewssorongraya.id – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengambil keputusan tegas dengan menunjuk tujuh pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan publik tetap terjaga tanpa hambatan.

Penunjukan para Plt ini menjadi langkah cepat dan tegas Bupati dalam mengisi kekosongan jabatan di OPD-OPD strategis yang memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah. Adapun OPD yang mendapat pejabat Plt mencakup Dinas UMKM, Kesbangpol, Bappeda, Sekretaris Dewan, Bidang Anggaran BPKAD, DPMK, hingga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam keterangannya, Bupati Orideko menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang demi menjaga stabilitas pemerintahan serta kelancaran pelayanan publik. Ia juga menekankan bahwa penunjukan ini bersifat sementara dan akan berakhir dengan sendirinya setelah pejabat definitif dilantik.

Berikut adalah daftar pejabat yang ditunjuk sebagai Plt di berbagai OPD Kabupaten Raja Ampat:

  1. Noak Komboy, SH, M.Si – Plt Sekretaris Dewan Kabupaten Raja Ampat (Surat Penunjukan No: 800.1.3/046/BPKSD-RA/2025).
  2. Fransiska Y Wanma, S.Hut, M.Ec.Dev – Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Surat Penunjukan No: 800.1.3/045/BPKSD-RA/2025).
  3. Asdar Aziz, S.Pi – Plt Kepala Bidang Anggaran BPKAD (Surat Penunjukan No: 800.1.3/039/BPKSD-RA/2025).
  4. Albert Kaihatu, S.Sos, MM – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Surat Penunjukan No: 800.1.3/044/BPKSD-RA/2025).
  5. Drs. Syaiful Mahmud Sangaji – Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Surat Penunjukan No: 800.1.3/043/BPKSD-RA/2025).
  6. Ferdinand Rumsowek, AMK, S.Kes – Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Surat Penunjukan No: 800.1.3/040/BPKSD-RA/2025).
  7. Feliks Duwith, SE, MM – Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Surat Penunjukan No: 800.1.3/042/BPKSD-RA/2025).

Dengan langkah tegas ini, Bupati Orideko memastikan bahwa pemerintahan di Kabupaten Raja Ampat tetap berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan para pejabat yang ditunjuk agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka untuk kepentingan masyarakat Raja Ampat.

Keputusan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak yang menilai bahwa pengisian jabatan Plt merupakan langkah krusial dalam menjaga efektivitas pemerintahan. Bupati Raja Ampat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network