Dugaan Penyekapan dan Pelecehan oleh Oknum Polisi di Kaimana, Keluarga Desak Proses Hukum Yang Adil

TIM LIPUTAN INEWSSORONG.ID
ilustrasi kekerasan pada anak. (FOTO. MPI-RCTIPlus)

 

KAIMANA, iNewssorongraya.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kaimana, Papua Barat Daya. Dua anak perempuan berusia 13 dan 14 tahun dilaporkan mengalami penyekapan selama dua hari oleh seorang oknum polisi di pos jaga Pasar Baru Kaimana. Keluarga korban menduga, selama dalam penyekapan, anak-anak tersebut mengalami kekerasan fisik serta pelecehan seksual.

Menurut keterangan pihak keluarga, kedua anak itu ditahan sejak Selasa hingga Kamis pagi tanpa ada pemberitahuan kepada orang tua mereka. Keluarga baru mengetahui kejadian ini setelah kedua anak tersebut dibebaskan dalam kondisi yang diduga mengalami trauma.

"Anak-anak kami bercerita bahwa mereka disekap selama dua hari. Mereka juga mengaku mengalami ancaman, bahkan diduga mengalami kekerasan fisik saat berada di pos jaga," ujar salah satu anggota keluarga saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, keluarga menyebut bahwa selain mengalami ancaman dan kekerasan, oknum polisi berinisial E.P. diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Keterangan ini didapatkan berdasarkan pengakuan langsung dari anak-anak tersebut.

"Mereka mengatakan bahwa oknum polisi itu mengajukan syarat tertentu agar mereka bisa dibebaskan. Hal ini sangat menyakitkan bagi kami sebagai keluarga," lanjutnya dengan nada sedih.

Peristiwa ini semakin menambah kekhawatiran publik, mengingat pelaku adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak.

Proses Hukum dan Desakan Publik

Hingga saat ini, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat dan meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan transparan dan adil. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku telah meninggalkan Kaimana dan disebut sedang berada di Kota Sorong.

"Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas. Ini bukan sekadar masalah keluarga kami, tetapi masalah keadilan bagi anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan," tegas salah satu kerabat korban.

Kasus ini juga telah menarik perhatian luas setelah viral di media sosial. Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan tidak ada pihak yang mencoba menghalang-halangi proses hukum.

Kapolres Kaimana, AKBP Gadung Kurniawan yang di konfirmasi redaksi iNewssorongraya.id melalu pesan Whatsapp, Jumat (21/2/2025) mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Sat Reskrim.

“ Sedang dalam penanganan reskrim, Hubungi Kasat Reskrim,” ungkap AKBP Gadung singkat.

Masyarakat kini menanti kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, demi keadilan bagi para korban serta memastikan tidak ada lagi anak yang mengalami kejadian serupa.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network