BIAK NUMFOR, iNewsSorong.id – Keluarga korban dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur menggelar aksi demonstrasi di Polres Biak Numfor, Senin (19/11/2024). Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku, seorang mantan Bupati Biak Numfor berinisial HAN.
Aksi ini tidak hanya dihadiri oleh keluarga korban, tetapi juga mendapat dukungan dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, LSM, dan akademisi. Para demonstran mendesak agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan penanganan kasus ini berjalan secara transparan tanpa upaya penutupan dari pihak mana pun.
Masyarakat gelar aksi demo damai tuntut Polisi segera tangkap mantan Bupati Biak Numfor HAN atas kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. (FOTO: Tim )
Sekretaris Jenderal LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud protes keras terhadap kejahatan yang dituduhkan kepada mantan kepala daerah tersebut.
“Kapolres jangan tutup mata soal kejahatan ini. Ini sangat memalukan kami, masyarakat Biak, apalagi pelaku adalah mantan pemimpin daerah,” tegas Johan.
Johan Rumkorem menjelaskan bahwa tindakan yang dituduhkan kepada HAN melanggar hukum, termasuk KUHP Pasal 292 tentang pencabulan sesama jenis yang ancamannya adalah pidana penjara hingga lima tahun, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Perbuatan ini adalah kejahatan luar biasa yang harus diproses hukum. Apalagi korban adalah anak laki-laki di bawah umur. Ini jelas pelanggaran berat,” ujar Johan.
Ia juga menyebutkan adanya ancaman terhadap korban agar tidak mempublikasikan kejadian tersebut. “Korban sempat diancam akan dibunuh jika perbuatannya terbongkar. Negara tidak boleh diam, hukum harus ditegakkan,” tambahnya.
Menurut Johan, dugaan penyimpangan perilaku HAN telah lama diketahui oleh sejumlah pihak, termasuk simpatisan yang mendukungnya sebagai calon Bupati Biak Numfor. Namun, aib tersebut cenderung disembunyikan.
Dalam aksi tersebut, Johan juga mengecam upaya kriminalisasi terhadap korban melalui tuduhan penyebaran informasi hoaks. “Pihak pelaku mencoba menyerang balik korban dan penyidik dengan tuduhan hoaks. Tapi kami akan terus mendukung Polres Biak untuk memproses kasus ini hingga tuntas,” tegas Johan.
Dalam aksinya, para demonstran diterima langsung oleh Kapolres Biak Numfor. Johan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah merespons positif tuntutan mereka.
“Kapolres menyatakan bahwa kasus ini adalah pidana murni. Mereka berjanji akan bertindak tegas dan kasusnya saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Kami diminta untuk mempercayakan proses ini kepada pihak kepolisian,” ungkap Johan.
Masyarakat gelar aksi demo damai tuntut Polisi segera tangkap mantan Bupati Biak Numfor HAN atas kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. (FOTO: Tim )
Para demonstran menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut hukum tetapi juga moral masyarakat Biak. Mereka berharap penegakan hukum berjalan adil dan pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban di masa depan.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait