Palang Pos TNI, Warga FEF Tegas Tolak Kehadiran Pasukan Yonif RK 762 VYS betugas di Tambrauw

ANDREW CHAN
Warga FEF palang Pos TNI dan tolak dengan tegas kehadiran Satgas Yonif RK 762 VYS betugas di Kabupaten Tambrauw. (FOTO : TANGKAPAN LAYAR).

 

SORONG, iNewsSorong.id - Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang warga penyandang disabilitas oleh dua oknum TNI dari Yonif RK 762/VYS pada 2021lalu,  warga Distrik FEF Kabupaten Tambrauw melakukan aksi pemalangan terhadap Pos Satgas TNI di wilayah itu. 

Aksi pemalangan warga yang dilakukan sejak Minggu (16/6/2024) itu menggunakan bambu dan kain merah sebagai bentuk protes kepada pasukan TNI dari Yonif Raider Khusus (RK) 762 Vira Yudha Sakti (VYS) yang saat ini melaksanakan tugas di wilayah itu.


Warga FEF palang Pos TNI dan tolak dengan tegas kehadiran Satgas Yonif RK 762 VYS betugas di Kabupaten Tambrauw. (FOTO : TANGKAPAN LAYAR).

 

 

Warga juga menyertakan sejumlah pamflet di lokasi pemalangan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap proses hukum terhadap kedua pelaku yang hingga saat ini tak jelas penyelesaiannya. 

Warga meminta dua pelaku penganiayaan terhadap kerabat mereka Moses Yewen yang terjadi pada 2021 silam segera diselesaikan terlebih dahulu dan meminta kedua pelaku segera dihukum seberat-beratnya. 


Warga FEF palang Pos TNI dan tolak dengan tegas kehadiran Satgas Yonif RK 762 VYS betugas di Kabupaten Tambrauw. (FOTO : TANGKAPAN LAYAR).

 

 

Kepala Kampung Wayo Distrik FEF, Thomas Baru mewakili pihak keluarga menegaskan pihaknya meminta kasus penganiayaan terhadap Moses Yewen untuk segera dituntaskan secara transparan. Dan meminta kedua pelaku yang merupakan anggota Yonif RK 762 /VYS untuk dihukum seberat-beratnya. 

" Saya atas nama masyakarat semua se-distrik FEF, kami siap menolak kalau dari Batalyon 762 yang datang (bertugas). Karena kami rasa malu, suatu pelecehan tentang anak negeri, tua marga yang kemarin dianiaya sampai dia meninggal dunia dan sekarang tinggalkan anak istri," ungkap Thomas Baru. 


Kepala Kampung Wayo, Distrik FEF, Thomas Baru. (FOTO: iNewsSorong.id)

 

 

Lebih lanjut Thomas mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Moses Yewen pada 2021 silam harus ada perhatian serius petinggi TNI baik di Pusat maupun di daerah. Dan juga menurutnya kasus ini harus segera dituntaskan, baru pasukan TNI dari Yonif RK 762/VYS  dapat melaksanakan tugas di daerah mereka. 

Sementara itu, Kepala Distrik FEF Hans Baru yang juga merupakan pihak keluarga dari Almarhum Moses Yewen kepada wartawan mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Moses Yewen yang merupakan warga setempat oleh oknum TNI pada tahun 2021 lalu  masih meninggalkan luka batin yang mendalam bagi pihak keluarga dan warga setempat. 

Untuk itu Hans sebagai perwakilan pemerintah meminta kepada Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari untuk dapat menuntaskan kasus ini. 


Kepala Distrik FEF Hans Baru dalam keterangan pers kepada wartawan. (FOTO: iNewsSorong.id)

 

" Kepada Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari tolong jangan main-main dengan kasus ini, harus ada perhatian serius. Kami dari pihak keluarga hingga saat ini saja tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait penyelesaian atas kasus ini. Kami harap tolong jangan membuka lagi luka di hati kami dengan kehadiran personel dari Yonif 762 di wilayah kami, karena kasus ini sama sekali belum tuntas,"tegasnya. 

Hingga saat ini, Pos Satgas TNI masih dipalang oleh warga setempat. Pihak keluarga dan warga FEF meminta agar kasus ini dapat segera diselesaikan oleh petinggi TNI baik di Pusat maupun di daerah. 

Kisah Tragis Penganiayaan Moses Yewen oleh Dua Oknum TNI 


Moses Yewen semasa hidupnya, merupakan korban kekejaman oknum TNI di wilayah FEF kabupaten Tambrauw. (FOTO: Dok iNewsSorong.id)

 

 

Sebelumnya pada Jumat, 9 April 2021, seorang warga kampung Wayo, Distrik FEF bernama Moses Yewen (48) dianiaya secara sadis oleh dua oknum TNI dari Satgas Yonif RK 762 /VYS. 

Kejadian penganiayaan terhadap Moses berawal saat korban pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIT hendak membeli makanan di salah satu rumah makan anggota Koramil. 

Saat Moses tiba, didepan warung makan tersebut duduk dua Oknum Anggota TNI dengan berpakaian Preman.

Moses kemudian memberikan salam kepada keduanya sebelum masuk ke dalam rumah makan tersebut. Namun saat itu kedua oknum TNI menanyakan maksud dari Moses yang hendak masuk ke dalam rumah makan tersebut. 

Lantas dijawab Oleh Moses dengan balik bertanya kepada dua anggota TNI itu terkait KTA keduanya. Tak terima dengan pertanyaan Moses, kedua oknum anggota TNI tersebut lantas meendekati Moses dan melakukan penganiayaan terhadap korban secara brutal. 

Tak sampai disitu, dua oknum TNI tersebut lantas menyeret korban di jalan raya hingga ke Pos TNI Yonif RK 762 VYS yang letaknya disebrang jalan, setibanya di dalam Pos tersebut kedua angota TNI tersebut melanjutkan penyiksaan terhadap Moses Yewen. 

Setelah dianiaya secara brutal hingga korban babak belur, barulah kedua pelaku oknum TNI memulangkan korban. Akibat pengaiayaan dan diseret paksa di jalanan Moses Yewen mengalami memar pada bagian badan, serta juga mengalai luka pada bagian kaki dan tangan.

Korban sempat dibawa ke Kota Sorong untuk mendapat perawatan medis. Moses juga didampingi pihak keluarga dan kuasa hukum telah melaporkan kejadian itu ke pihak Polisi Militer Angkatan Darat pada 10 April 2021. 

Dalam perjalanan kasus tersebut, pihak keluarga tak pernah mendapat informasi atas penuntasan kasus tersebut hingga saat ini. 


Warga FEF palang Pos TNI dan tolak dengan tegas kehadiran Satgas Yonif RK 762 VYS betugas di Kabupaten Tambrauw. (FOTO : TANGKAPAN LAYAR).

 

 

Moses Yewen meninggal dunia secara tiba-tiba di rumahnya, kampung Wayo, distrik Fef, pada Jumat (7/5/2021) setelah setelah beberapa waktu sebelumnya dianiaya dua anggota TNI berpakaian sipil. Keduanya diketahui anggota Satgas Yonif RK 762/VYS. 

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network