TEMINABUAN, iNewsSorongRaya.id - Ungkapan ketidakpercayaan masyarakat dan peserta Pemilu terhadap Pengawas Pemilu dalam hajat Pesta Demokrasi 14 Februari 2024 lalu terus berdatangan. Hal ini menyusul ditemukannya banyak dugaan pelanggaran fatal yang terjadi dalam Pemilu kali ini.
Seperti di Kabupaten Sorong Selatan misalnya ketidakpercayaan masyarakat terlebih peserta Pemilu khususnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) Orang Asli Papua (OAP) terhadap Pengawas Pemilu sangat tinggi.
Massa menggelar aksi meminta Ketua Bawaslu Sorong Selatan dicopot akibat sejumlah pelanggaran fatal dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sorong Selatan (Foto: iNewsSorongRaya.id - Gamaliel)
Didampingi Wakil Ketua 1 Dewan Adat Papua ( DAP) wilayah III Doberai, Kabupaten Sorong Selatan George Ronald Konjol, sejumlah masyarakat dan para Caleg OAP menggeruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan pada Senin (19/2/2024) lalu. Mereka datang untuk menyampaikan aksi protes keras terhadap kinerja pihak Pengawas Pemilu yang dinilai buruk.
Dihadapan pihak Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan Wakil Ketua 1 DAP wilayah III Doberai George Ronald Konjol dan sejumlah Caleg OAP mengungkapkan kekesalannya atas sejumlah pelanggaran pemilu yang mengecewakan para Caleg di Kabupaten Sorong Selatan.
Wakil Ketua 1 DAP wilayah III Doberai Kabupaten Sorong Selatan George Ronald Konjol saat menyampaikan orasinya di depan kantor Bawaslu Sorong Selatan. (Foto: iNewsSorongRaya.id - Gamaliel)
Selain melaporkan sejumlah indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Sorong Selatan, mereka juga menyampaikan protes terhadap ketua Bawaslu Sorong Selatan, Akmal Muntasir, dimana mereka menilai Ketua Bawaslu Sorong Selatan bersama perangkatnya dalam menjalankan tugasnya tidak memahami aturan dan undang-undang pemilu dan tidak bekerja secara profesional sehingga banyak sekali pelanggaran Pemilu yang di temukan di lapangan. Bahkan yang membuat massa marah adalah ketika bukti-bukti yang di laporkan ke Bawaslu kabupaten Sorong Selatan hingga kini belum di tindak lanjuti secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Massa geruduk kantor Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan memprotes kinerja pihak Pengawas pemilu yang membiarkan terjadinya banyak pelanggaran dalam pesta demokrasi 14 Februari 2024 lalu. (Foto: iNewsSorongRaya.id - Gamaliel)
" Pileg kali ini cacat hukum dan ada dugaan upaya mengamankan keluarga, suku dan golongan tertentu di Kabupaten Sorong Selatan dalam pesta Demokrasi tersebut, oleh Ketua Bawaslu," ungkap Konjol.
Untuk itu menurut Konjol pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak DKPP untuk dapat mengambil langkah tegas terhadap Ketua Bawaslu Sorong Selatan.
" Saya Wakil Ketua 1 DAP Wilayah lll Doberai Gorge Ronald Konjol dan sejumlah caleg OAP yang melakukan aksi protes akan melaporkan pelanggaran kepada DKPP untuk segera di tindak secara tegas," ujar Konjol.
" Kami mendukung program pemilu yang di buat oleh negara kesatuan Republik Indonesia dengan aturan dan undang-undang berlaku di negara ini, Namum kalian yang tidak menjalankan aturan ini dengan baik," tandasnya.
Wakil Ketua 1 Dewan Adat Papua ( DAP) wilayah III Doberai, Kabupaten Sorong Selatan George Ronald Konjol saat menyampaikan aspirasi kepada pihak Bawaslu Sorong Selatan. (Foto: iNewsSorongRaya.id-Gamaliel)
Sementara itu salah satu Caleg Provinsi dari Partai PSI, Ferry Onim dengan tegas meminta PSU segera di tunda. Pihak Bawaslu menurut Ferry harus serius menyelesaikan masalah ini.
" Bawaslu harus menyelesaikan persoalan-persoalan pelanggaran Pileg, kami semua caleg yang ada akan memasang tenda dan bermalam di depan kantor Bawaslu hingga besok hari," tegas Ferry Onim.
Editor : Chanry Suripatty