Disebut Dokter Alami Dehidrasi, Ternyata ini Penyebab Kematian Prada Muhammad Indra Wijaya

CHANRY ANDREW
Prada Muhammad Indra Wijaya semasa hidupnya. Indra meninggal akibat dianiaya Empat seniornya. Pernyataan bohong atasan Indra dan dokter yang menangani jenazah jadi kejanggalan pihak keluarga. (FOTO : IST)

JAKARTA - Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan atas meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya , prajurit TNI AU yang bertugas di Markas Komando Operasi Udara (Makoopsud) III Biak, Papua. Selain tubuhnya penuh luka lebam dan sayatan, wajah Prada Indra juga mengeluarkan darah. 

Rika Wijaya, kakak Prada Indra, menurutkan, awalnya pihak keluarga menerima kabar bahwa Indra meninggal dunia di mess prajurit. Kematian Indra disebutkan akibat dehidrasi berat usai berolahraga. 

Mendapatkan kabar itu, keluarga tidak percaya begitu saja mengenai penyabab meninggalnya Prada Indra. Pihak keluarga lalu meminta penjelasan langsung dari dokter yang menangani Indra. Namun, kata Rika, dokter yang bernama Nico tersebut menyatakan hal yang sama, Indra meninggal dunia karena dehidrasi berat sesuai futsal.

"Keterangan dari dokter Nico menyebutkan bahwa dia selaku dokter penyakit dalam, menyebutkan adik saya, Prada Indra Wijaya dinyatakan meninggal dunia akibat dehidrasi berat selesai olahraga futsal dari pukul 20.00 sampai 23.00 WIT," kata Rika kepada wartawan, Kamis (24/11/2022). 

Keluarga akhirnya percaya dengan keterangan dokter tersebut. Apalagi sebelumnya sudah ada pernyataan dari atasan soal penyebab kematian Prada Indra. Kejanggalan kembali dirasakan keluarga setelah jenazah Prada Indra Wijaya tiba di rumah duka di Tangerang, Banten. Peti jenazah terkunci dan tidak boleh membukanya. Setelah bersikeras, akhirnya jenazah Prada Indra dibuka. Alangkah terkejutnya keluarga karena jenazah penuh luka lebam pada bagian dada dan perut serta pada bagian wajah almarhum mengeluarkan darah. 

Kejanggalan lainnya adalah seorang perwira TNI AU yang ikut mengantarkan jenazah Prada Indra sama sekali tidak menjelaskan mengenai adanya temuan luka pada tubuh almarhum. Bahkan perwira itu mendesak agar jenazah Indra segera dimakamkan.

Atas temuan itu, keluarga menuntut kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian Prada Indra Wijaya.

Dianiaya Senior 

TNI AU bertindak cepat menyelidiki kematian Prada Indra yang penuh kejanggalan. Dugaan sementara, Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua itu dianiaya oleh seniornya. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan penganiayaan tidak terjadi dalam proses pendidikan atau pelatihan. Saat ini TNI AU telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Indra.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Menurut Indan, empat prajurit tersebut telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Prada Indra Wijaya. Keempatnya adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. 
"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Indan. 

Para tersangka terancam sanksi administratif yakni pemecatan. Mereka juga terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, lalu Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 131 Ayat (1) juncto Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun. 

Untuk diketahui, Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua. Ia meninggal pada Sabtu, 19 November 2022, setelah dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Ila Yanti Kirana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network