JAYAPURA, iNewsSorong.id – Pihak Kepolisian di Jayapura mengamankan 15 Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) saat menggelar aksi demonstrasi dan membentangkan bendera bintang kejora di halaman kampus, Kamis (10/11/2022) siang tadi.
Aparat polisi bersiap menindak aksi mahasiswa di halaman kampus USTJ Jayapura, Kamis (10/11/2022) 15 Oknum mahasiswa diciduk polisi diduga lakuka
Aksi demonstrasi belasan mahasiswa USTJ tersebut dilakukan dalam rangka memperingati tragedi berdarah kasus pembunuhan terhadap Tokoh Papua Theys Eluay pada 10 November 2001 oleh sejumlah oknum anggota TNI AD dari Korps Baret Merah Kopassus serta penolakan mahasiswa terhadap dialog Komnas HAM dengan sejumlah tokoh politik Papua Merdeka dan Gereja.
Aksi Kepolisian yang awalnya berjalan aman dalam mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan pembentangan bendera bintang kejora di protes oleh mahasiswa lainnya. Suasana semakin memanas saat mahasiswa memalang pintu gerbang kampus.
Aparat kepolisian melakukan tindakan Kepolisian dalam aksi Makar sejumlah oknum mahasiswa di Kampus USTJ Jayaoura, Kamis (10/11/2022
“Saat kedelapan teman kami diamankan polisi, ada beberapa teman lain yang hendak menolong dan mereka juga ikut diamankan,” ungkap salah satu mahasiswa yang enggan disebut namannya, Kamis (10/11/2022).
Ia pun menjelaskan polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata ke arah mahasiswa yang memalang pintu gerbang kampus saat aparat hendak masuk.
“Awalnya itukan sudah ada aparat yang jaga di dalam kampus, tetapi ada lagi polisi yang datang dan saat mau masuk kampus teman-teman halangi di gerbang kampus, di situ terjadi aksi saling dorong dan juga pelemparan dan mereka (polisi) lalu tembak gas air mata, “jelasnya.
Sementara itu Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 15 mahasiswa USTJ dalam aksi demonstrasi tersebut.
Menurut Wakapolresra, diamankannya 15 oknum mahasiswa tersebut berawal dari laporan pihak kampus kepada kepolisian terkait adanya aksi mimbar bebas sekelompok mahasiswa di areal kampus dan membentangkan bintang kejora.
“Jadi tadinya Purek III itu sudah melarang kegiatan tersebut, namun kelompok mahasiswa itu tidak gubris. Nah, karena rektorat menelepon Kapolres, maka ditugaskan lah personel untuk datangi TKP (kampus USTJ),” kata Supraptono kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (10/11/2022) malam.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi sempat melakukan upaya persuasif dan memberikan imbauan kepada mahasiswa dimana aksi mahasiswa tersebut melanggar undang-undang. Namun upaya polisi itu tidak membuahkan hasil.
"Rupanya mareka tidak terima dengan baik. Bahkan ada sekelompok mahasiswa lain yang tiba-tiba menutup pintu gerbang,” terang Supraptono.
Melihat kondisi demikian sejumlah Personel Polisi yang berada di dalam kampus langsung meminta bantuan penebalan anggota.
"Kita pakai BKO Brimob Nusantara untuk bantu di situ, dan kita tetap kedepankan persuasif tetapi lagi-lagi mahasiswa tidak terima baik,” ujarnya.
Polisi terpaksa mengambil langkah tegas dengan melepas tembakan peringatan dan tembakan gas air mata dikarenakan langkah persuasif yang dilakukan tidak diindahkan oleh oknum-oknum mahasiswa tersebut.
“Karena kita sudah persuasif tidak bisa, ya kita pakai langkah tegas sesuai protap (menembakkan gas air mata) untuk bubarkan massa. Apalagi mereka pakai lempar batu, ada anggota kami yang kena (lemparan),” beber Supraptono.
Atas kejadian itu sebanyak 15 oknum mahasiswa yang diduga melakukan tindakan makar tersebut langsung di bawa ke Mapolresta Jayapura untuk diproses lebih lanjut.
Polisi juga sedang mendalami apakah aksi kelompok mahasiswa ini ditunggangi oleh pihak tertentu
“Kita sedang dalami, kita periksa apa latar belakangnya, nanti kita pilah-pilah mana yang berperan dan mana yang hanya ikut-ikutan,” tandasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait