JAYAPURA, iNewsSorong.id - Koalisi Rakyat Papua (KRP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan aksi jemput paksa kepada Lukas Enembe. Hal ini menyusul kesehatan Gubernur Papua tersebut yang masih dalam kondisi sakit parah. Sisi kemanusiaan diharapkan jadi pertimbangan pihak Komisi Antirasuah tersebut.
Ketegasan itu disampaikan Ketua KRP (Koalisi Rakyat Papua) Diaz Gwijangge dalam keterangan pers kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (26/9/2022).
Menurut Diaz yang merupakan mantan anggota DPR RI ini massa simpatisan Lukas Enembe yang tergabung di koalisi rakyat papua (KRP) siap pasang badan.
"KPK tolong hargai kesehatan pak Lukas. Kalau KPK bikin gerakan kami siap bergerak membelah Pak Lukas entah itu bentuknya seperti apa," tegasnya.
Dia pun meminta kepada KPK untuk menghargai kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kalau pak Lukas sudah sembuh silahkan periksa perihal kasus yang disangkakan kepadanya, apalagi pak Lukas sudah berikan statement siap diperiksa," ucapnya.
"Presiden sudah tahu kalau pak Lukas sakit sejak dua tahun lalu. Pak Lukas bukan seperti pejabat lain yang diproses malah alasan sakit," tambahnya.
Diaz membantah adanya aksi demo save Gubernur Papua Lukas Enembe oleh koalisi rakyat papua (KRP).
"Untuk aksi tidak ada, kami menunggu saja kalau ada gerakan KPK maka kami juga akan bergerak," terangnya.
Diaz pun menegaskan bahwa aksi KRP save Gubernur Papua Lukas Enembe bukanlah aksi anarkis seperti yang telah terjadi pada tahun 2019.
"Kami lakukan aksi bukan untuk membuat kekacauan atau membunuh masyarakat. Kami aksi damai sebagai bentuk dukungan kepada kaka kami Lukas Enembe, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tegasnytegasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait