Babak Baru Dugaan Korupsi Baju Dinas DPRP PBD Jilid II: Polisi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Jerat hukum bagi para pelaku dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Sekretariat Dewan (Setwan) DPRP Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 semakin menguat. Polresta Sorong Kota bersama tim ahli memastikan telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka yang siap diumumkan secara resmi pada pekan depan.
Proses penyidikan kasus bernilai kerugian negara lebih dari Rp400 juta ini berjalan sangat progresif. Korps Bhayangkara telah memeriksa 15 orang saksi, menyita tumpukan dokumen barang bukti, dan resmi menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen barang bukti, serta hasil audit dari BPK sudah keluar audit negaranya sudah keluar," ujar Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan, Jumat (23/10/2026).
AKP Afriangga menjelaskan, penyidik juga telah merampungkan pemeriksaan saksi ahli dari BPK maupun pakar keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepolisian kini memfokuskan energi untuk menyusun persiapan gelar perkara penetapan tersangka yang diagendakan berlangsung di Polda Papua Barat Daya pada Rabu mendatang.
"Calon tersangka menurut kami dan pendapat ahli juga sudah ada, tapi nanti yang menentukan siapa nanti pada saat gelar perkara," imbuhnya. Terkait potensi keterlibatan anggota dewan, ia menepisnya dengan singkat. "Belum ada sampai ke sana," katanya.
Langkah cepat dan terukur aparat penegak hukum ini menjadi sinyal bahaya bagi para pelahap uang negara. Publik kini menanti ketajaman penyidik di meja gelar perkara dalam menyeret seluruh pihak yang terbukti menikmati aliran dana haram tersebut tanpa pandang bulu.
Editor: Hanny Wijaya