get app
inews
Aa Text
Read Next : Buronan Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo: Diduga Terlibat KKB, Sempat Kabur ke Semak-semak 

Demo Panas Nelayan di Kota Jayapura: Dampak Survei Kementerian ESDM Picu Kerugian dan Amarah Massal 

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:09 WIB
header img
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Papua, Dr. John Manangsang, M.Kes. [FOTO : iST]

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.id  — Aksi demonstrasi masyarakat “pemilik” rumpon di Jayapura, Papua, memanas setelah sejumlah tali rumpon di laut diputus dalam kegiatan survei bawah laut. Protes yang berlangsung pada 16 Maret 2026 itu menyoroti dua persoalan krusial sekaligus: dugaan kesalahan sasaran aksi dan dampak langsung terhadap mata pencaharian nelayan. 

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Papua, Dr. John Manangsang, M.Kes, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh miskomunikasi serta aktivitas survei Kementerian ESDM yang berdampak langsung pada fasilitas tangkap nelayan.
“Pelaku sesungguhnya BUKAN dari Dinas Kelautan dan Perikanan, tetapi dari Kementerian ESDM melalui ESDM Papua yang bermaksud melakukan survei bawah laut,” ujar John dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id, Selasa [17/3/2026]. 

Aksi massa yang menyasar Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua dinilai keliru. Pasalnya, pemutusan tali rumpon dilakukan oleh tim survei Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan pemerintah daerah. 

Menurut John, kegiatan tersebut bahkan telah melalui proses koordinasi dan sosialisasi sebelumnya, termasuk pemberitahuan kepada pemilik rumpon terkait potensi pemutusan tali dalam area survei. 

Dalam kesepakatan awal, wilayah survei dibatasi hingga 12 mil laut. Selain itu, rumpon yang terdampak dijanjikan akan diangkut sebagai barang bukti untuk proses ganti rugi sebesar Rp44 juta per unit, termasuk pemasangan ulang. 

Namun, persoalan muncul ketika aktivitas survei diduga melampaui batas tersebut.
“Kapal ESDM juga melakukan kegiatan di luar 12 mil laut dan terkena rumpon yang berada di sana, yang sesungguhnya di luar sepengetahuan pemerintah daerah,” katanya. 

Situasi ini memperumit posisi pemerintah daerah yang justru menjadi target kemarahan massa, meskipun tidak terlibat langsung dalam eksekusi lapangan.

Di sisi lain, kemarahan nelayan dinilai berakar dari persoalan komunikasi yang tidak utuh. Informasi terkait survei dan konsekuensi pemutusan rumpon diduga hanya diterima pemilik, tanpa diteruskan kepada pekerja atau pengguna rumpon. 

Akibatnya, banyak pekerja yang menggantungkan hidup pada rumpon merasa kehilangan sumber penghasilan secara tiba-tiba.
“Informasi yang telah disampaikan kepada pemilik rumpon, diduga tidak disampaikan kepada pengguna atau pekerja, sehingga menimbulkan kepanikan dan emosi,” ungkap John. 

Kondisi ini memperlihatkan bahwa konflik tidak hanya menyangkut kewenangan antarinstansi, tetapi juga menyentuh aspek sosial-ekonomi masyarakat pesisir.

Terkait hal tersebut, HNSI Papua mendorong penyelesaian cepat dan konkret dengan menempatkan tanggung jawab utama pada pihak ESDM.

Beberapa poin solusi yang disampaikan antara lain:
- ESDM wajib menjaga keamanan barang bukti dan fasilitas kantor perikanan yang terdampak.
- Ganti rugi Rp44 juta per rumpon harus direalisasikan.
- Kompensasi tambahan wajib diberikan kepada pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
- Perbaikan fasilitas kantor yang rusak akibat demo menjadi tanggung jawab ESDM.

Selain itu, aktivitas survei di luar batas 12 mil laut disebut sebagai persoalan terpisah yang memerlukan dialog lanjutan antara pihak terkait.

Di tengah konflik, pemerintah daerah tetap menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi nelayan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih. 

Program ini diarahkan untuk mengubah sistem tangkap konvensional menuju modernisasi alat dan kapal, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Nelayan kita akan bertransformasi menjadi Nelayan Merah Putih… dengan harapan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera,” tegas John mengutip komitmen pemerintah daerah.

Kasus pemutusan tali rumpon di Jayapura menjadi cerminan kompleksitas pengelolaan sumber daya laut yang melibatkan banyak kepentingan. Di satu sisi, ada agenda strategis negara melalui survei bawah laut. Di sisi lain, ada ketergantungan hidup masyarakat nelayan yang tidak bisa diabaikan. 

Penyelesaian yang adil, transparan, dan cepat menjadi kunci agar konflik tidak meluas serta menjaga stabilitas sosial di wilayah pesisir Papua.
“Tujuan mulia kita adalah penyelesaian masalah menuju Papua Baru yang maju, harmonis, damai, bermartabat, dan adil,” tutupnya.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut