get app
inews
Aa Text
Read Next : Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Dibentuk di Tanah Papua

Pembacokan Wartawan iNews di Grobogan: IJTI Kecam dan Desak Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:35 WIB
header img
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. [ FOTO: iNewssorongraya.id - STEV ]

GROBOGAN, iNewssorongraya.id – Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, mengecam keras aksi pembacokan yang menimpa kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo, di Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (15/8/2025) dini hari.

Herik menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. “Kami prihatin, dan mengecam tindak kekerasan terhadap Manik Priyo Prabowo, jurnalis iNews Media Group, di Grobogan, Jawa Tengah. Aparat kepolisian harus segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, menangkap pelaku, mengungkap motifnya, serta menyeret siapapun yang terlibat ke pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.

Kronologi Kejadian Brutal di Tengah Malam

Sekitar pukul 01.00 WIB, Manik yang berusia 38 tahun baru saja pulang dari sebuah kedai di Desa Tanggungharjo. Belum jauh dari lokasi, tepatnya 200 meter, ia dipepet dua pria berboncengan motor matic.

Tanpa banyak kata, salah satu pelaku membacok kepala Manik dua kali hingga korban jatuh dari motornya. Tak berhenti di situ, pelaku bahkan menendang tubuh korban yang sudah tersungkur.

Dalam kondisi kritis dengan luka serius di kepala, Manik masih sempat menghubungi keluarganya. Ia kemudian dilarikan ke IGD RSUD Sultan Fatah Grobogan, di mana dokter menemukan retakan pada tulang tengkoraknya.

Operasi Darurat dan Kondisi Terbaru Korban

Pada Sabtu hingga Minggu (16–17/8/2025), tim medis RSUD Sultan Fatah melakukan operasi besar pada bagian kepala Manik. Meski sempat kritis, operasi dinyatakan berjalan lancar. Setelah melewati masa kritis, Senin (18/8/2025) sore, Manik diperbolehkan pulang untuk menjalani pemulihan dengan istirahat total.

Polisi Pastikan Kasus Ditangani Serius

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif. “Kami sudah olah TKP dan meminta keterangan korban. Dugaan sementara, kasus ini bukan perampokan karena barang-barang milik korban tidak hilang,” ujarnya.

Hingga Selasa (19/8/2025) sore, polisi masih memburu para pelaku yang identitasnya belum terungkap.

IJTI: Jurnalis Harus Dilindungi

Herik Kurniawan menambahkan, kasus ini menjadi peringatan serius atas ancaman kekerasan yang kerap menimpa jurnalis di lapangan.
“Kekerasan seperti ini adalah tindak kriminal, siapapun tidak boleh melakukannya. Setiap warga negara, termasuk jurnalis, harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

IJTI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diproses hukum.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut