get app
inews
Aa Text
Read Next : Quick Count PSU Pilgub Papua : Paslon Mari-Yo Unggul Signifikan atas BTM-CK

Dosen Uncen Bongkar Kejanggalan Quick Count Poltracking: Potensi Pembohongan Publik?

Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:32 WIB
header img
Akademisi dan peneliti dari Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung. [FOTO : Dok Pribadi]

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.id  – Kredibilitas hasil quick count Pilkada Papua yang dirilis oleh Poltracking Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Marinus Yaung, akademisi dan peneliti dari Universitas Cenderawasih, menegaskan bahwa publik, khususnya pendukung BTM-CK, harus lebih kritis terhadap data hasil perhitungan cepat yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menyesatkan.

Dalam pernyataan resminya, Marinus mengungkap bahwa Poltracking Indonesia sebelumnya telah mendapat sanksi tegas dari Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPSI), lantaran melakukan rilis quick count tanpa standar metodologi yang sahih dan tanpa izin resmi.

“Lembaga survei Poltracking Indonesia, yang direktur eksekutifnya kawan saya, pernah ditegur keras oleh Dewan Etik Persepsi pada November 2024. Mereka dijatuhi sanksi tidak boleh lagi merilis quick count Pemilu tanpa izin langsung dari Persepsi,” ungkap Marinus.

Teguran keras tersebut dilatarbelakangi oleh pelanggaran serius saat Pilkada DKI Jakarta, di mana Poltracking Indonesia disebut merilis data quick count dari 2.000 responden, namun hanya mampu mempertanggungjawabkan 1.625 responden, itupun tanpa kejelasan validitas data.

Menurut Marinus, kejadian itu membuktikan bahwa meskipun DKI Jakarta memiliki infrastruktur dan akses data yang lebih mudah, Poltracking masih gagal menjaga akurasi ilmiah.

“Kalau di Jakarta saja bisa bermasalah, apalagi di Papua yang kondisi geografis dan demografinya jauh lebih menantang,” tegasnya.

Dalam konteks Papua, Marinus mempertanyakan keabsahan data responden yang digunakan Poltracking Indonesia pada PSU Pilgub Papua yang digelar 6 Agustus 2025. Ia menyoroti bahwa dari total 750.959 pemilih dalam DPT yang ditetapkan KPU Provinsi Papua, hingga kini belum ada kejelasan jumlah dan sebaran responden yang digunakan lembaga survei tersebut.

“Saya belum tahu berapa jumlah responden yang mereka pakai, dan saya sangat meragukan keabsahannya. Yang jelas, rilis quick count tersebut belum mendapat izin dari Persepsi,” katanya.

Marinus menilai, publik Papua—terutama BTM dan para pendukungnya—harus waspada terhadap potensi manipulasi opini publik melalui data quick count yang tidak sah dan tidak ilmiah.

“Semoga catatan ini memberi pencerahan kepada BTM dan pendukungnya, agar tidak mudah ditipu dan disesatkan pikirannya dalam menyikapi proses perhitungan suara PSU Pilgub Papua,” pungkasnya.

Publik Wajib Cerdas Menyikapi Quick Count

Pernyataan tegas dari Marinus Yaung menjadi alarm penting bagi masyarakat Papua dan pemerhati demokrasi nasional. Validitas data survei bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kredibilitas proses demokrasi. Saat lembaga survei tak lagi menjaga integritas metodologi, publiklah yang menjadi korban dari informasi menyesatkan.

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut