get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Sementara Polda Papua Barat Daya Resmi Beroperasi, Babak Baru Keamanan di Wilayah Timur

Nelayan Sorong Gelar Aksi Protes, Tolak Pemasangan VMS yang Dinilai Memberatkan

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:06 WIB
header img
Demo nelayan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rabu (8/1/2025). Mereka menyuarakan protes terhadap kebijakan pemerintah terkait penggunaan Vessel Monitoring System. (FOTO : TANGKAPAN LAYAR)

 

SORONG, iNewsSorong.id – Sejumlah nelayan di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kota Sorong pada Rabu (8/1/2025). Mereka menyuarakan protes terhadap kebijakan pemerintah terkait penggunaan Teknologi Vessel Monitoring System (VMS), yang dinilai sangat membebani para nelayan.

VMS merupakan teknologi pengawasan kapal berbasis satelit dan komunikasi elektronik yang memungkinkan pemantauan lokasi, kecepatan, serta arah kapal secara real-time. Kebijakan ini diwajibkan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2024, yang mengharuskan setiap kapal memasang alat VMS guna pemantauan pergerakan kapal melalui satelit.

Perwakilan nelayan, Irfan Maulana Ali, menegaskan bahwa kebijakan ini sangat merugikan mereka. Selain dianggap sebagai beban tambahan, pemasangan alat VMS memerlukan biaya yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp14.000.000, ditambah biaya tahunan sebesar Rp6.600.000. Menurutnya, kebijakan ini justru menyulitkan nelayan kecil yang bergantung pada hasil tangkapan harian untuk bertahan hidup.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini. Jangan sampai nelayan semakin terpuruk akibat regulasi yang memberatkan. Kami hanya ingin mencari ikan tanpa harus dibebani dengan biaya tambahan yang besar,” ujar Ali dalam orasinya.

Selain menolak VMS, para nelayan juga menyoroti kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi kapal berukuran 5 GT hingga 30 GT yang dikenakan tarif 5%. Namun, pada praktiknya, nelayan mengeluhkan adanya target biaya yang harus dibayar lebih dari Rp10.000.000 saat memperpanjang dokumen. Jika target tersebut tidak terpenuhi, izin perpanjangan tidak bisa diberikan.

Menanggapi aksi ini, Kepala Koordinator Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sorong, Elisa Bakkula, berjanji akan menyampaikan tuntutan nelayan kepada pimpinan dan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa PSDKP akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencari solusi terbaik bagi para nelayan.

“Kami memahami keresahan yang dirasakan oleh nelayan. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan agar kebijakan VMS dapat ditinjau kembali, sehingga aktivitas melaut para nelayan dapat kembali berjalan dengan normal,” tutup Elisa Bakkula.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan kegelisahan nelayan terhadap kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada mereka. Para nelayan berharap pemerintah segera mencari solusi agar mereka dapat tetap melaut tanpa hambatan yang memberatkan.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut