get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Putusan KPU RI: Ketua KPU Papua Barat Daya Tegaskan Tetap Bekerja Hingga Surat Resmi Diterima

Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 PBD : 435.812 Pemilih Masuk Daftar Pemilih Tetap

Senin, 23 September 2024 | 09:15 WIB
header img
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Papua Barat Daya: 435.812 Pemilih Masuk Daftar Pemilih Tetap. (FOTO : IST)

 

 

SORONG, iNewsSorong.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2024 sebanyak 435.812 pemilih.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Papua Barat Daya, yang digelar pada Minggu, 22 September 2024 dan dipimpin Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu.

Komisioner KPU Papua Barat Daya Jefri Obeth Kambu mengatakan, rinciannya, dari total DPT tersebut, 223.824 pemilih adalah laki-laki, sementara 211.988 adalah perempuan.

Jumlah pemilih ini tersebar di 6 kabupaten/kota, meliputi 132 distrik dan 1.013 desa, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.554.

Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 195/PL.02.1-BA/96/3.2/2024. Rapat ini dihadiri oleh para komisioner KPU Papua Barat Daya, perwakilan pemerintah provinsi, Bawaslu, partai politik, serta TNI-Polri, bersama para undangan lainnya.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut