get app
inews
Aa Text
Read Next : Mama-Mama Papua Olah Limbah Kerang Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomis Tinggi di Bali

Pj Wali Kota Sorong : Pelantikan Pejabat Sesuai Mekanisme, Tak Ada Unsur Politik Jelang Pilkada

Selasa, 04 Juni 2024 | 01:07 WIB
header img
Pj Wali Kota Sorong lantik 80 pejabat eselon III dan IV dilingkup pemerintahan kota sorong. (FOTO : iNewsSorong.id - MEWA)

 

SORONG, iNewsSorong.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Septinus Lobat resmi melantik 80 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kota Sorong. Pelantikan digelar di gedung Lambert Jitmau, kompleks kantor Wali Kota, Senin (3/6/2024).

Pj Wali Kota mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dalam pemerintahan Kota Sorong dikarenakan peralihan beberapa pejabat ke Provinsi Papua Barat Daya.


Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (FOTO : iNewsSorong.id-MEWA)

 

 

“ Ada 29 pejabat eselon III dan 51 pejabat esalon IV yang dirotasi sehingga pada kesempatan ini mereka kami lakukan pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah dan janji,”beber Pj Wali Kota.

Lanjut Pj Wali Kota, pelantik pejabat di lingkungan pemerintahan kota sorong, sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu pelantik tersebut juga telah mendapatkan persetujuan BKN Pusat dan Kementerian Dalam Negeri.

"Selaku Pj memang tidak diperbolehkan untuk melantik maka dengan itu kami meminta ijin ke Pusat lalu mendapat persetujuan teknis dari BKN dan persetujuan pelantikan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.,”ujarnya.

Sebelum dilakukan pelantikan, menurut Pj Wali Kota, berkas seluruh pejabat yang akan dilantik telah dikirim terlebih dahulu ke BKN dan Kemendagri. Maka 80 orang inilah yang beruntung dan memenuhi syarat baik untuk dilantik.

“ Dan ini sesuai dengan persetujuan teknis dari BKN Nomor: 2418/RK02.02 tahun 2024 dan juga persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100. 2.2.6/4001/002 tahun 2024,”imbuhnya,

Dalam pelaksanaan pemerintahan terlebih dalam melantik pejabat di lingkup pemerintah kota sorong, Pj Wali Kota menegaskan bahwa sama sekali tidak melanggar aturan.

"Saya pertegas bahwa proses pelantikan yang sudah berjalan ini tidak melanggar aturan, sebab tidak mungkin kami melakukan pelantikan tanpa ada persetujuan dari pusat,"tegasnya.


Pj Wali Kota Sorong lantik 80 pejabat eselon III dan IV dilingkup pemerintahan kota sorong. (FOTO : iNewsSorong.id - MEWA)

 

 

Pada kesempatan itu juga, Pj Wali Kota menegaskan bahwasanya pelaksanaan pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan adalah hal yang wajar dalam pemerintahan dan hal tersebut tidak ada kaitan dengan situasi politik jelang Pilkada Wali Kota November 2024 mendatang.

“Sekali lagi saya tegaskan dalam lingkup kepemerintahan rotasi dan promosi adalah hal yang biasa terjadi, oleh sebab itu jangan sekali-kali berpikir jalau ada keterkaitan dengan politik. Hal itu tidak sama sekali,”pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut