get app
inews
Aa Text
Read Next : Implementasi Pencegahan Korupsi, KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong

Video Gaya Hidup Mewah Viral, KPK Akan Periksa Kekayaan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:41 WIB
header img
Kekayaan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso akan diperiksa KPK terkait video gaya hidup mewahnya yang viral. Foto: Instagram

SORONG, iNewsSorong.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang bergaya hidup mewah. Sorotan itu disampaikan Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria kepada Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso. 

Menurut Dian pihaknya telah mendapatkan video yang viral tersebut, Dian Patria mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak internal dan meminta Direktorat LHKPN KPK memeriksa dan mengklarifikasi laporan harta Pj Bupati Sorong

"Video viral gaya hidup hedonisme itu juga saya sudah terima. Kami akan koordinasi internal untuk laporan hartanya sesuai atau tidak dengan gaya hidupnya ditambah ada dugaan harta yang diperoleh secara tidak sah," ujar Dian saat dikonfirmasi iNewsSorong.id melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Dian Patria, pihaknya akan masuk melalui pemeriksaan LHKPN Penjabat Bupati Sorong untuk mengetahui kebenaran harta yang didapatkannya secara benar atau tidak seperti beberapa oknum pejabat lainnya yang pernah viral akibat gaya hidup mewah tersebut dan mengalami masalah hukum. 

"KPK bisa masuk dari sisi itu, banyak juga yang viral gaya hidup hedonisme seperti pada kasus Bea dan Cukai Makassar, Jogja dan orang Pajak yang viral gaya hidupnya lalu dilakukan pemeriksaan LHKPN dan ditemukan ada dugaan pencucian uang," beber Dian. 

Dian Patria menjelaskan penduduk miskin di wilayah timur mencapai 20 sampai 30 persen sehingga sangat tidak elok jika pejabat punya gaya hidup hedonisme, sementara masyarakatnya masih sangat banyak berada dibawah garis kemiskinan.

Dian berharap semua pejabat di Papua wajib melaporkan kekayaannya ke Direktorat LHKPN KPK secara akurat.

"Ini bisa ikut dipantau oleh masyarakat. Jangan sampai pejabat lupa melayani masyarakat di kampung tapi malahan sibuk dengan urusan pribadinya," pungkas Dian. 

Tanggapan KPK tersebut menyusul viralnya sebuah video berdurasi satu setengah menit di media sosial Tiktok yang diduga mempertontonkan gaya hidup hedonisme dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso. 

Dalam video itu terlihat Pj Bupati Sorong dan istri sedang berada di atas kapal Phinisi Baywalk Pluit Jakarta untuk merayakan hari ulang tahun putrinya ke-17 tahun.

Dari penelusuran Tim Redaksi iNewsSorong.id dugaan gaya hidup mewah Yan Piet Mosso dan keluarga itu diunggah oleh akun tiktok user3247573422492.

Dalam unggahan video berdurasi 1.30 detik tersebut, hingga tanggal 23 Agustus 2023, sudah ada 29 ribu lebih ditonton oleh Netizen, suka 3522, komentar 20 dan 185 membagikan video tersebut. 

Ternyata video itu diambil pada 11 Oktober 2022 saat Yan Piet Moso baru menjabat sebagai Pj Bupati Sorong dua bulan lamanya.

Itu dipastikan karena dalam video tiktok itu ada foto tangkapan layar akun Facebook istri Pj Bupati Sorong yang diedit gabung dengan video acara hari ulang tahun putri mereka.

Perlu diketahui istri Pj Bupati Sorong saat ini sedang menjabat sebagai Plt. Karo Hukum Pemprov Papua Barat Daya. 

Bukan baru kali ini saja, Penjabat Bupati Sorong itu diterpa isu tak sedap, sebelumnya Pj Bupati Sorong ini diterpa soal isu kepemilikan sejumlah kendaraan mewah roda empat. 

Kendaraan roda empat tersebut disampaikan dibeli oleh Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso padahal yang bersangkutan baru beberapa bulan menjabat. 

Atas isu tak sedap itu, Pemerintah Kabupaten Sorong ramai-ramai mengklarifikasi hal tersebut. Dimana mobil-mobil tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong yang diperuntukkan untuk kepentingan operasional Pj Bupati. 

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut