SORONG - Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Tambrauw yang telah berakhir masa jabatannya pada 22 Mei 2022. Menteri Dalam Negeri menujuk Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu sebagai Penjabat Bupati. Engelbertus akan bertugas sebagai Penjabat Bupati hingga Pilkada 2024 mendatang. Ditetapkannya Engelbertus Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambrauw ini tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri nomor 131.92-1213 tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Tambrauw, Provinsi Papua Barat. Dalam Surat Keputusan Mendagri tersebut berisi permintaan kepada Engelbertus Gabriel Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambrauw. Pelantikan Engelbertus Gabriel Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambrauw dilaksanakan di Manokwari, Ibu Kota, Provinsi Papua Barat, Senin (23/5/2022). Pelantikan Engelbertus dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw. M.Si yang digelar di Aula Auditorium PKK, Arfai. Dalam sambutannya Pj. Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, menjelaskan bahwa dasar pelantikan Pj. Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu, S.HUT, MM, adalah telah sesuai dan berdasarkan dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan posisi penjabat Bupati di daerah. Adapun penunjukan Penjabat Bupati Tambrauw, menurut Waterpauw, juga berdasarkan pertimbangan dan usulan kepada Mendagri yang dimasukkan beberapa waktu lalu dari unsur Masyarakat dan Adat, sebagai bentuk aspirasi. “Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya wajib membuat laporan pertanggung jawaban setiap tiga bulannya untuk kemudian di evaluasi,”Ucap Pj. Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw, M.Si dalam sambutannya Beberapa Poin penting lainnya agar dapat diperhatikan dan dikerjakan oleh Penjabat Bupati, menurut Waterpauw adalah Penjabat Bupati Tambrauw mampu memelihara ketertiban dan ketentraman di daerah. Kemudian mampu mensinergitas program – program kerja sesuai dengan target pemerintah Pusat. Salah satunya, mampu melaksanakan program pengentasan kemiskinan di Daerah, melalui Program penanggulangan kemiskinan yang telah diprogramkan oleh Pemerintah. Dimana tercatat, sampai hari ini beberapa daerah di Wilayah Papua Barat cenderung, Masyarakatnya masih berada di garis Kemiskinan (Pra Sejahtera). ” Saya tekankan kepada Pejabat Bupati Tambrauw agar dapat segera melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kamtibmas dengan merangkul semua kelompok, dan tingkatkan koordinasi kepada semua pihak di didaerah dengan baik. Dimana selain unsur Forkopimda, diharapkan juga meningkatkan koordinasi dengan jajaran DPRD, Organisasi Kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Menghinari konflik Horizontal di tengah lapisan Masyarakat. selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah peningkatan Vaksinasi di Wilayah Tambrauw,”Imbuhnya. Adapun sesuai pantauan, diakhir acara prosesi pelantikan ditutup dengan pembacaan doa oleh Rohaniawan, serta prosesi moment foto bersama dan bersalaman dengan Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu. Sekedar diketahui, kilas balik tentang Engelbertus Gabriel Kocu, dia adalah putra kelahiran Ayawasi (Maybrat,red), 21 Juni 1973, sebelumnya merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tambrauw.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait