Tongkang Bermuatan Ribuan Kubik Batu Pecah Karam di Tanjung Dore Makbon, Terumbu Karang Diduga Rusak
MAKBON, iNewssorongraya.id — Sebuah tongkang bermuatan ribuan ton batu pecah karam di perairan Tanjung Dore, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Insiden yang terjadi pada Senin sore, 8 Desember 2025, itu diduga merusak kawasan terumbu karang di sekitar lokasi kejadian.
Tongkang bernama Bahari 248, yang ditarik TB Ocean View, terbalik saat membawa material batu pecah dari Tanjung Saoka menuju Makbon. Muatan tersebut mencapai sekitar 2.000 kubik, termasuk dua unit dump truck.
Agen Tongkang Bahari 248 membenarkan jumlah muatan yang diangkut kapal tersebut.
“Jumlah muatannya 2.000 kubik,” kata agen Tongkang Bahari 248 kepada iNewssorongraya.id.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, material batu pecah berasal dari PT Pro Intertech Indonesia (PII) di kawasan Tanjung Saoka dan dipesan untuk kebutuhan proyek di Makbon. Material tersebut disebut akan digunakan oleh perusahaan pemesan yang berbeda.
Kapolsek Makbon Ipda Thomas Sabon saat berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Makbon Ipda Thomas Sabon membenarkan terjadinya kecelakaan laut tersebut. Ia menjelaskan peristiwa itu dilaporkan oleh nahkoda kapal kepada pihak kepolisian setempat.
“Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, telah terjadi laka laut di wilayah Polsek Makbon berupa terbaliknya Tongkang Bahari 248 dengan muatan batu pecah,” kata Thomas saat dikonfirmasi.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula saat TB Ocean View dengan delapan awak menarik tongkang bermuatan batu pecah dari Jetty PT PII Saoka sekitar pukul 17.00 WIT. Saat memasuki perairan Tanjung Dore, kapal menghadapi cuaca buruk disertai badai.
Akibatnya, tongkang bergeser ke arah pantai dan terbalik di perairan dangkal. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai ± Rp1 miliar.
“Kapal terkena badai dan tongkang bergeser ke arah pantai hingga terbalik,” ujar Thomas.
Lokasi karamnya tongkang diketahui merupakan kawasan perairan yang memiliki terumbu karang. Aparat menduga struktur karang di sekitar titik kejadian mengalami kerusakan akibat timbunan material batu pecah.
Kapolsek Makbon Ipda Thomas Sabon bersama personel saat melakukan pemeriksaan pada TB Ocean View.
Sementara itu, pihak PT PII membenarkan aktivitas pemuatan material dilakukan dari jetty milik perusahaan tersebut.
“Benar, pemuatannya dari Jetty PII. Yang dimuat itu sirtu sekitar 1.900 kubik. Pemesannya dari PT Rawa Indah,” kata Dayat, perwakilan PT PII, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu, 10 Desember 2025.
Insiden ini terjadi di tengah sorotan terhadap aktivitas PT PII. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel kegiatan reklamasi seluas sekitar 800 meter persegi milik PT PII di kawasan Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, pada 30 Oktober 2025.
Kapolsek Makbon Ipda Thomas Sabon bersama awak TB Ocean View.
Reklamasi tersebut dinilai tidak mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan. Area itu direncanakan sebagai pelabuhan tongkang untuk pengangkutan material galian C.
Hingga kini, awak TB Ocean View masih menjalani pemeriksaan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sorong. Kapal TB Ocean View telah ditahan di kolam bandar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
