JAKARTA, iNewssorongraya.id — Kabar baik bagi calon jemaah haji tahun depan. DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M menjadi Rp87.409.365 per jemaah reguler, atau turun Rp2,89 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Rp54.193.807 akan ditanggung jemaah, sementara sisanya dibiayai dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang digelar di Jakarta, Rabu (29/10/2025). Penurunan biaya ini menjadi bentuk upaya efisiensi penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan panjang bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025,” ujar Marwan dalam rapat tersebut.
Marwan menjelaskan, sebagian besar biaya haji tahun 2026 akan tetap ditopang dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau sekitar 38 persen dari total BPIH. Adapun total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1447 H/2026 M mencapai Rp6,69 triliun, turun Rp136 miliar dibanding tahun sebelumnya.
“Karena itu total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1447 H/2026 M sebesar Rp6,69 triliun, turun Rp136 miliar dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp6,83 triliun,” kata Marwan.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total BPIH. Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan utama selama ibadah haji.
“Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). BIPIH tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944,20 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp55.431.750,78,” jelasnya.
Dengan disepakatinya biaya tersebut, DPR dan Pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan tetap menjamin kenyamanan jemaah.
Penurunan biaya ini juga diharapkan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengelola dana haji secara akuntabel melalui optimalisasi nilai manfaat investasi BPKH, tanpa membebani calon jemaah haji.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
