SORONG, iNewsSorongraya.id - Kota Sorong mencekam pada Rabu (27/8/2025) dini hari. Kejaksaan Negeri Sorong memindahkan empat tahanan kasus dugaan makar dalam operasi yang dramatis dan penuh ketegangan. Proses pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap.
Sejak pukul 02.00 WIT, empat kendaraan taktis Brimob sudah bersiaga di halaman Mapolresta Sorong Kota. Situasi kian memanas saat sekelompok massa mulai melakukan pemblokiran jalan di depan pintu masuk Polresta Sorong pada pukul 05.00 WIT.
Pemindahan empat tahanan makar ke Makassar berlangsung memanas, mobil kejaksaan negeri Sorong dikawal empat Rantis Brimob Polda Papua Barat Daya. (FOTO: iNewssorongraya.id - CHANRY).
Aparat anti huru-hara harus bekerja keras mendorong mundur massa yang bersikeras menghalangi pemindahan tahanan. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, didampingi Kabag Ops Kompol Indra Gunawan, turun langsung ke lapangan untuk menenangkan massa dengan pendekatan persuasif.
Pemindahan tahanan ini sudah direncanakan sejak sehari sebelumnya. Sebuah rapat tertutup yang diduga membahas strategi pemindahan digelar di Kantor Gubernur Papua Barat Daya pada Selasa (26/8/2025). Rencana ini ditolak keras oleh kelompok Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi (SRPPD).
SRPPD menuntut agar persidangan para tahanan tetap digelar di Kota Sorong. Sebelumnya, mereka juga telah melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Pengadilan Negeri Sorong, hingga Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Pagi itu, aksi massa kembali pecah di beberapa titik, seperti Kompleks Pertokoan Yohan, Jalan Baru, dan depan Polresta Sorong Kota. Blokade jalan yang mereka lakukan melumpuhkan aktivitas warga dan memaksa sekolah meliburkan siswanya. "Ya, terpaksa tidak masuk sekolah anak-anak kami, karena ada situasi begini," ujar salah satu orang tua siswa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait