MISOOL, iNewssorongraya.id — Keindahan Pulau Batbitim, yang selama ini dikenal sebagai surga tersembunyi di perairan Raja Ampat, kini terusik oleh ketegangan yang melibatkan masyarakat adat dan pengelola salah satu resort paling eksklusif di dunia, Misool Eco Resort (MER).
Pulau terpencil yang terletak di Kampung Yellu, Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya ini, bukan hanya dikenal karena pesonanya yang menakjubkan, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan ekowisata berkelanjutan di Indonesia. Namun, di balik pelayanan kelas dunia dan eksotisme yang memanjakan turis mancanegara, konflik hak ulayat kini mencuat ke permukaan.
Pada Rabu, 2 April 2025, sekitar 90 orang masyarakat adat yang tergabung dalam Marga Bahalle/Kamafanlol melakukan aksi pemalangan di area pulau Batbitim. Aksi ini dipimpin langsung oleh tokoh adat, Hi Fataha Bahalle/Kamafanlol, sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan dan dugaan pengabaian kesepakatan terkait perpanjangan kontrak pengelolaan pulau oleh pihak MER.
Akar persoalan bermula dari konflik klaim hak ulayat atas pulau Batbitim yang selama ini digunakan oleh MER untuk menjalankan bisnis ekowisata. Masyarakat adat mengaku geram karena pihak pengelola resort tidak menanggapi serius permintaan untuk menghadirkan pemilik saham utama dalam diskusi lanjutan, setelah pertemuan awal yang dimediasi oleh pihak kepolisian dan pemerintah distrik.
Dalam pertemuan sebelumnya yang digelar pada 8 Februari 2025 di Balai Desa Kampung Dabatan, pihak Polsek Misool mempertemukan perwakilan MER dengan masyarakat adat. Turut hadir Kepala Distrik Misool Selatan, Babinsa Dabatan mewakili Koramil Misool, serta tokoh-tokoh masyarakat. Saat itu, semua pihak menyepakati bahwa pemilik saham MER harus hadir langsung dalam dialog lanjutan bersama masyarakat adat.
Namun, hingga dua bulan berlalu, masyarakat adat menilai tidak ada langkah konkret dari pihak MER, yang memicu rasa kekecewaan mendalam. “Kami merasa dicundangi dan dianggap tidak penting,” ungkap salah satu tokoh adat dalam aksi tersebut.
Sebagai bentuk ultimatum, masyarakat adat sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan resmi kepada pihak MER dengan tembusan kepada Kepala Distrik, Polsek, dan Koramil. Surat tersebut memuat peringatan bahwa jika tidak ada tanggapan terhadap permintaan masyarakat adat, maka aksi pemalangan akan dilakukan.
Misool Eco Resort, yang dikenal luas atas kontribusinya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, kini berada dalam sorotan publik. Konflik ini mengundang pertanyaan besar: bagaimana seharusnya industri pariwisata kelas dunia bersikap terhadap hak-hak masyarakat adat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tanah tempat mereka beroperasi?
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen MER mengenai insiden pemalangan tersebut.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait