Teror Bom Molotov Sasar Redaksi Jubi, Dewan Pers Desak Polisi Segera Bertindak, Densus 88 Dikerahkan
JAYAPURA, iNewsSorong.id – Dewan Pers Republik Indonesia mengutuk keras aksi teror bom molotov yang menargetkan kantor redaksi Jubi di Jayapura, Papua. Insiden mengerikan yang terjadi pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2024, ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, terutama komunitas pers.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. “Saya mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap siapa pelakunya, apalagi bukti seperti rekaman CCTV sudah ada,” tegas Ninik.
Pada hari kejadian, Ninik Rahayu kebetulan sedang berada di Jayapura untuk menghadiri sebuah workshop terkait liputan Pemilu 2024. Setelah mendapat informasi mengenai serangan tersebut, Ninik langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor redaksi Jubi.
Menurut laporan awal, serangan bom molotov ini dilakukan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Bom dilemparkan ke halaman kantor dan membakar dua mobil operasional Jubi, yaitu Toyota Avanza dan Toyota Calya. Meski api berhasil dipadamkan oleh karyawan Jubi, bagian depan kedua mobil mengalami kerusakan signifikan.
Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Deni Hardiana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dari Densus 88, Satgas Damai Cartenz, dan Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami akan bekerja profesional berdasarkan bukti yang ada, termasuk dari barang bukti serpihan bom dan rekaman CCTV,” jelas Deni.
Serangan Mengerikan, Teror Terhadap Kebebasan Pers
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, menyebutkan bahwa dua staf redaksi yang berada di kantor mendengar suara ledakan pada pukul 03.20 WIT. Mereka segera melihat ke halaman dan mendapati kedua mobil sudah terbakar di bagian depan. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku melemparkan bom dari pinggir jalan sebelum melarikan diri.
"Ini jelas merupakan aksi teror terhadap kami, tetapi tidak akan menggoyahkan semangat kami untuk terus menyuarakan kebenaran di Papua,” tegas Jean.
Teror ini mengingatkan publik akan serangkaian serangan yang sebelumnya menargetkan jurnalis di Papua. Pada Januari 2023, sebuah bom meledak di dekat rumah jurnalis senior Viktor Mambor, dan pada 2021, mobilnya juga dirusak oleh orang tak dikenal. Meskipun begitu, hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diungkap dalam kasus-kasus tersebut.
Serangan Terhadap Pers Adalah Ancaman Demokrasi
Komunitas pers di Papua segera merespon insiden ini dengan kecaman keras. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku, Chanry Suripatty, menyatakan bahwa serangan ini tidak hanya mengancam keselamatan fisik jurnalis, tetapi juga kebebasan pers dan demokrasi. "Ini adalah bentuk terorisme terhadap kebebasan pers, dan harus ditangani dengan serius oleh pihak berwenang," ujar Chanry.
Selain itu, sejumlah tokoh pers seperti Ketua PWI Papua, Hans Bisay, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireew, juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif serangan ini. Mereka juga meminta para jurnalis di Papua tetap waspada dan terus bekerja secara profesional di tengah ancaman yang ada.
Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Kekerasan terhadap jurnalis di Papua telah menjadi sorotan serius. Banyak pihak berharap kasus ini segera terungkap agar tak ada lagi teror serupa di masa depan. Dewan Pers dan komunitas jurnalis Papua sepakat bahwa kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi yang harus dilindungi.
"Jika kebebasan pers diintimidasi, maka masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan berimbang," pungkas Chanry.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait