Paslon Kristosimus - Sanusi yang diusung partai Perindo,Resmi Mendaftar di KPU Mappi

SYAHRIL
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mappi, Kristosimus Yohanes Agawemu - H. Sanusi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten Mappi. (FOTO : iNewsSorong.id – SYL).

 

 

MAPPI, iNewsSorong.id – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mappi, Kristosimus Yohanes Agawemu - H. Sanusi yang di usung partai PKB,PBB,Perindo dan Hanura,resmi mendaftarkan diri dikantor KPU Kabupaten Mappi, Papua Selatan,kamis(29/08/2024).

Bapaslon Rito - Sanusi memilih mendaftar dihari terakhir guna melengkapi kelengkapan berkas dan dokumen oleh tim LO.Pasangan ini diusung oleh gabungan beberapa partai politik dengan total perolehan suara sah pada pemilu legislatif bulan februari 2024,sebanyak 18.717 suara sehingga memenuhi syarat diatas 10 persen.

Kepada wartawan, Paslon Kristosimus Yohanes Agawemu - H. Sanusi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas perjalanan panjang yang mereka lalui hingga dapat memenuhi salah satu syarat awal dalam proses pencalonan.

"Kami bersyukur kepada Tuhan karena kasih-Nya kami dapat hadir di Kabupaten Mappi untuk memenuhi salah satu syarat awal dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024," ujarnya

Kristosimus menegaskan bahwa tujuan utama mereka kembali ke Mappi adalah untuk memimpin, bukan untuk mencari jabatan semata. Ia juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Mappi, Bawaslu Kabupaten Mappi, serta masyarakat Mappi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya, termasuk dalam peran sebelumnya sebagai anggota DPR RI terpilih.

"Dengan rendah hati, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami. Kami berdua, saya dan Haji Sanusi, kembali ke Mappi untuk memimpin, bukan untuk mencari jabatan," tutupnya

Sementara itu Ketua KPU kabupaten Mappi Yati Enoch mengatakan, seluruh dokumen fisik dan digital dari pasangan Kristosimus Yohanes Agawemu dan H. Sanusi telah diterima dan diverifikasi selama 2 jam oleh tim verfikasi KPU,sehingga berkas dan dokumen baik fisik dan digital dari pasangan calon Kristosimus Yohanes Agawemu dan H. Sanusi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sehingga berhak ketahap selanjutnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Merauke Papua Selatan."pungkasnya

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network