MERAUKE-PS, iNewsSorong.id - Dua anggota Polres Merauke masing-masing yaitu Bripda Irawan Alamsyah Makmur dan Bripda Isak Tandibua dikabarkan mengalami luka serius akibat dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga oknum anggota TNI AD pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.
Informasi adanya dugaan penganiayaan tersebut muncul di publik dari sebuah laporan Intelijen yang beredar luas di grup wartawan, yang didapatkan Redaksi iNewsSorong.id pada Minggu (30/4/2023).
Dari informasi tersebut menyebutkan, kedua anggota Polres Merauke tersebut diduga dikeroyok oleh 10 oknum anggota TNI Denzipur 11/MA, di Lampu Merah Jalan Spadem-PGT, Kelurahan Rimba Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Lanjut isi informasi itu kejadian pengeroyokan tersebut berawal saat kedua korban sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju ke Bandara melewati Jalan Raya Mandala Spadem-PGT.
" Tepatnya di lampu merah, tiba-tiba helm korban Bripda Irawan Alamsyah Makmur dipukul menggunakan tangan oleh dua orang pelaku. Karena kaget, Bripda Irawan Alamsyah Makmur kemudian menghentikan motornya. Namun saat berhenti, keduanya langsung dikeroyok oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang," sebut isi laporan Intelijen tersebut.
Saat peristiwa pengeroyokan, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kejadian sempat melerainya. Namun dihalangi oleh pelaku dan dilarang untuk ikut campur.
" Lalu Korban I dan II melarikan diri ke arah rumah warga korban I bersembunyi didalam kamar dan Korban II berada di ruang tamu pelaku mengejar korban dan mendapati Korban II diruang tamu dan kembali dipukuli, setelah memukuli korban II di rumah warga Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," tulis laporan tersebut.
Beruntung saat dikeroyok, Bripda Irawan Alamsyah Makmur dan Bripda Isak Tandibua berhasil melarikan diri ke rumah warga. Tidak puas melakukan pengeroyokan, para pelaku masih sempat mencari korban ke rumah warga.
" Para pelaku kemudian mengeroyok lagi Bripda Isak Tandibua di dalam rumah warga, sementara Bripda Irawan berhasil sembunyi didalam kamar rumah warga dan tidak ditemukan oleh para pelaku," sebut isi laporan tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, Bripda Irawan Alamsyah Makmur mengalami luka sobek bagian hidung, pipi kanan bengkak, luka bagian dalam mulut, mata kanan memar, kepala belakang bengkak dan rusuk sebelah kanan bengkak.
Sementara Bripda Isak Tandibua mengalami luka sobek pelipis mata kiri, memar mata kiri dan memar bagian tulang belakang bekas double stik.
Kapolres Merauke AKBP Sandy Sultan yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut membantah keras telah terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkan kedua anggotanya jadi korban.
" Itu tidak ada itu (kejadian tersebut), itu hoaks itu. Salah paham saja itu, kesalahpahaman saja itu, itu foto lama saja itu. Semua di Merauke baik-baik saja, tidak ada apa-apa (peristiwa penganiayaan)," tegas Kapolres Merauke AKBP Sandy Sultan yang dikonfirmasi Redaksi iNewsSorong.id, Minggu (30/4/2023).
Lanjut Kapolres informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengacaukan suasana Kota Merauke yang hingga saat ini dalam keadaan aman.
" Informasi tersebut disebarkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang ingin mengacaukan situasi Kamtibmas di Kabupaten Merauke yang saat ini kondusif," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan atas informasi tersebut pihaknya telah membangun komunikasi dan terus bersinergi dengan pihak TNI untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Merauke.
" Atas informasi itu, kami sudah lakukan koordinasi dan sinergi bersama TNI jadi sekali lagi itu (informasi tersebut) tidak ada," tandasnya.
Berbeda dengan Kapolres Merauke, Komandan Korem 174 / Anim Ti Waninggap (Korem 174/ATW) Kolonel Kav Ahmad Edi Supriadi dalam keterangan pers kepada wartawan di Merauke, Minggu (30/4/2023) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kasi Intel mengungkapkan peristiwa itu terjadi dimana empat oknum anggota Denzipur 11/MA melakukan pemukulan terhadap dua anggota Polres Merauke yakni Bripda Irawan Alamsyah Makmur dan Bripda Isak Tandibua, Minggu (30/4/2023).
Dikatakannya, pemukulan tersebut dipicu akibat adanya soal kesalahpahaman dan ketersinggungan saja.
"Memang benar telah terjadi pemukulan dan bukan pengeroyokan, oleh anggota Denzipur 11/MA kepada teman kita dari anggota polisi," ungkapnya dalam keterangan Pers kepada wartawan di Makorem 174/ATW, Merauke, Minggu (30/4/2023) sore tadi.
Dibeberkan Edi, kejadian pemukulan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT hingga pukul 01.00 WIT. Dimana anggota Denzipur 11/MA setelah apel malam berangkat ke Kota Merauke dan berkumpul di angkringan Jogja yang beralamat di Jalan Mandala.
Dari angkringan Jogja, sambungnya, 6 orang anggota Denzipur 11/MA lalu jalan-jalan ke arah Bandara Mopah dan selanjutnya menuju kearah RSUD Merauke.
"Saat hendak kembali pulang ke asramanya, mereka melalui jalan kearah bandara. Keenam oknum anggota Denzipur 11/MA ini kemudian berhenti di pertigaan PGT Jalan Spadem dan bertemu dengan dua orang rekan kita dari Kepolisian. Disitulah terjadi gesekan, ada pembicaraan yang mungkin tidak berkenan atau tidak pas dari pihak Kepolisian (dua oknum anggota polisi) yang kebetulan didengar langsung oleh anggota Denzipur ini," ujarnya.
Lanjut Kasi Intel, karena terjadi perselisihan akhirnya anggota polisi pergi meninggalkan lampu merah itu, namun dikejar oleh anggota Denzipur 11/MA.
"Anggota Denzipur memang jumlahnya enam orang, tapi yang mengejar dan memukul anggota polisi jumlahnya empat orang. Sekali lagi saya tegaskan, ini pemukulan dan bukan pengeroyokan," tegasnya.
Menurut Kasi Intel, persoalan ini sudah diselesaikan secara kedinasan. Dimana begitu mengetahui terjadi peristiwa pemukulan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolres Merauke.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres, saya sendiri yang bicara ada Dandim juga Denpom. Dari hasil koordinasi, pihak Kepolisian akan memberikan sanksi kepada dua anggota Polres Merauke tersebut, karena disinyalir yang pemicu adalah di pihak mereka. Termasuk anggota kita yang empat orang juga akan diberikan suatu penindakan berupa hukuman," imbuhnya.
Keempat pelaku, katanya, sudah dibawa ke Denpom 3 Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dalam peristiwa pemukulan ini tidak ada motif apa-apa, hanya salah paham saja. Jadi di jam-jam rawan tersebut mungkin ada kesalahpahaman dan mungkin ada ketersinggungan. Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, baik dari pihak TNI maupun Polri. Sudah saya kumpulkan, para pelaku ini tidak ada yang konsumsi miras," tandasnya.
Atas peristiwa tersebut, Kasi Intel kemudian mengimbau agar semua pihak jangan menyangkutpautkan masalah yang terjadi di Kabupaten Merauke dengan yang di kabupaten Jeneponto.
"Identitas pelaku yang tertua yaitu Sersan Dua Marthinus. Mereka akan diproses lebih lanjut sesuai perintah pimpinan, sementara mereka sudah ditahan dan prosesnya sudah berjalan," pungkasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait