JAYAPURA, iNewsSorong.id – Komunitas Masyarakat Adat Sulawesi Utara (Sulut) kampanyekan Pengesahan Rancangan Undang-Udang (RUU) Masyarakat Adat yang selama ini masih di perdebatkan di Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus (BP) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara Karisma Kurama menyikapi masih ada tarik ulur dalam pengesahan RUU Masyarakat adat di DPR RI. Menurut Kurama kiranya RUU Masyarakat Adat dapat segera di sahkan sehingga kampanye tersebut akan di suarakan delagasi duta-duta masyarakat adat Sulut dalam Kongrea Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Tanah Tabi yang akan berlangsung 24-30 oktober 2022 mendatang.
“ Teman-teman dari Sulut membawa Kampanye RUU masyarakat adat, agar pemerintah segera mengesahkan RUU tersebut," tegas Karisma Kurama, Kamis, (20/10/2022).
Selain RUU Masyarakat Adat yang menjadi agenda kampanye masyarakat adat sulut , Pengesahan Perda Masyarakat adat di Sulut untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Sulut juga akan di kampanyekan di Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI yang berlansung nanti.
" Perda masyarakat adat juga akan kami dorong, bagi pemerintah-daerah kami," ujarnya.
Kurama berharap KMAN VI dapat melahirkan sejumlah kebijakan-kebijakan strategis untuk memenangkan keberadaan masyarakat Adat dalam memperjuangkan dan melawan upaya-upaya perampasan tanah yang sering di alami.
" Melalui KMAN VI kami berharap lahir sejumlah hal-hal baru sehingga keputusan tersebut bisa melahirkan kebijakan-kebijakan strategis terhadap nasib masyarakat adat yang terus mengalami penindasan di tanah adat mereka," pungkasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait