JAYAPURA, iNewsSorong.id - Untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik mengunjungi kediaman Lukas Enembe di kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura (28/9/2022) siang.
Kedatangan Ketua Komnas HAM RI ke kediaman pribadi Gubernur Papua itu berlangsung secara tertutup.
"Siang tadi ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melihat langsung kondisi pak Lukas di kediamannya," ungkap Pengacara Gubernur Papua, Stephanus Roy Rening dalam keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Rabu (28/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut menurut Roy, Ketua Komnas HAM memberikan motivasi untuk proses kesembuhan dan pemulihan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Ketua Komnas meminta agar Pak Lukas Enembe fokus pada kesehatannya terlebih dahulu tanpa harus memikirkan segala persoalan yang kini dihadapinya," ujar Roy.
Di samping itu Roy menyampaikan inti dari pertemuan itu yakni Komnas HAM ingin memastikan bahwa hak kesehatan Gubernur Lukas Enembe terpenuhi dengan baik.
"Komnas HAM hanya melihat saja kondisi kesehatan pak Lukas. Selain itu bertanya sakit apa dan pak Lukas sampaikan sudah empat kali stroke," ujarnya.
Roy pun menambahkan dirinya tidak mengetahui langkah apa setelah kommas HAM melihat kondisi Gubernur Papua.
"Setelah lihat kondisi serta bincang-bincang dengan Pak Lukas, saya tidak tahu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh Komnas HAM," ucapnya.
Sementara itu, Dokter pribadi Gubernur Papua, Anthon Motte dalam penjelasannya mengatakan saat ini situasi dan kondisi kesehatan dari Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa banyak bergerak lantaran kondisi kaki yang masih bengkak.
"Obat dari Singapura sudah ada meski kondisinya agak membaik dari sebelumnya tapi Pak Gubernur belum bisa duduk dan berjalan terlalu lama," ungkap Dokter Anthon Motte.
Anthon juga menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan dokter di Singapura terkait penanganan medis terhadap kondisi kesehatan Gubernur Papua.
"Masih komunikasi terkait perkembangan pak Lukas tiap harinya," beber Anton.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan solusi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani proses pengobatannya di Singapura dengan catatan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh dokter KPK dan Ikatan.Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta.
Diketahui Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Meski telah dilakukan pemanggilan kali kedua setelah berstatus tersangka, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang masih dalam keadaan sakit keras.
Penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK menuai polemik dan penolakan dari para pendukung dan simpatisan Lukas Enembe. Mereka beranggapan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe adalah bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin Papua.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait