Begini Modus Dugaan Korupsi di Inspektorat Pemprov Papua Barat Daya
AIMAS, iNewsSorongRaya.id – Dugaan permainan kotor dua tersangka kasus dugaan korupsi di Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya terbongkar secara gamblang. Bendahara Pengeluaran Dortheus Darius Djitmau merancang 19 Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bodong guna mengelabui sistem keuangan daerah.
Tersangka menggunakan modus operandi yang sangat sistematis untuk merampok uang negara senilai Rp4,6 miliar. Mereka membeli tiket kapal cepat PT Belibis rute Raja Ampat, lalu menggandakannya memakai mesin cetak sendiri agar seolah-olah terjadi perjalanan dinas.
Kelancangan tersangka semakin menjadi saat melengkapi syarat administrasi pencairan dana. Bendahara memalsukan puluhan stempel demi meresmikan dokumen fiktif yang telah ia susun.
"Ada tiket palsu yang diprint sendiri. Bendahara pengeluaran juga memalsukan sekitar 38 cap tanda tangan staf. Berdasarkan pengakuan, barang bukti itu kemudian dibakar," terang Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung, Senin (2/11/2026).
Upaya pemusnahan barang bukti tidak menghentikan langkah penegak hukum. Laboratorium Forensik sukses membongkar jejak digital kejahatan ini sehingga jerat pidana menjerat para pelaku.
Editor: Hanny Wijaya