SORONG, iNewsSorong.id - Pasangan Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw, yang dikenal dengan sebutan ARUS, telah resmi ditetapkan sebagai peserta dalam Pemilihan Gubernur Papua Barat Daya (PBD) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meskipun sebelumnya Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) menyatakan mereka tidak memenuhi syarat pencalonan, keputusan KPU tersebut membalikkan situasi dan memicu protes serta euforia dari pendukung pasangan ini.
Setelah pengumuman penetapan, ratusan pendukung ARUS berkumpul di kediaman AFU di Kota Sorong untuk merayakan keputusan KPU dengan teriakan dukungan "Menyala Abangku."
Pendukung dan kerabat AFU menyambut dengan haru, mengungkapkan rasa syukur atas terjawabnya doa-doa mereka. Suasana perayaan tersebut juga berlangsung di Sekretariat Pemenangan ARUS, menandakan dukungan kuat dari basis massa mereka.
Pasangan ARUS didukung oleh lima partai politik dalam pemilihan gubernur ini, dan penetapan mereka sebagai peserta resmi diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 78 tahun 2024, yang diterima oleh redaksi iNewsSorong.id. Senin (23/9/2024) dini hari tad
i.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait