JAYAPURA, iNewsSorong.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay, Kipur C, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Jayapura, berhasil menemukan ladang ganja di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, pada tanggal 15 September 2024. Ladang ganja tersebut memiliki luas sekitar 600 meter persegi.
Dalam operasi ini, tim menemukan 8 karung ganja dengan total berat bruto mencapai 50,25 kg. Penemuan ini terjadi di area pintu masuk perbatasan RI-PNG, yang merupakan daerah rawan untuk peredaran narkoba karena lokasinya yang strategis sebagai jalur lintas batas.
Patroli gabungan ini dilakukan setelah menerima informasi dari warga setempat tentang keberadaan ladang ganja di daerah perbatasan. Setelah dilakukan pendalaman dan pengecekan di lokasi, tim patroli menemukan bahwa ladang tersebut sudah lama ditinggalkan, yang menunjukkan pola berpindah-pindah dari para pelaku.
Barang bukti ganja kemudian dikumpulkan dan diserahkan kepada BNN dan Bea Cukai untuk tindakan lebih lanjut.
Penemuan ladan ganja di wilayah perbatasan RI-PNG oleh Satgas Gabungan. (FOTO : IST)
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG, dengan tujuan mencegah penyelundupan narkotika dan penyusupan di wilayah perbatasan. Penemuan ladang ganja ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara berbagai instansi dalam penegakan hukum di daerah perbatasan.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait