SORONG, iNewsSorong.id - Kaum intelektual di Provinsi termuda di Indonesia terus mengawal setiap proses dan aktivitas pemerintahan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya (PBD).
Kepedulian kalangan intelektual terhadap roda pemerintahan untuk menunjukkan bahwa kehadiran Provinsi PBD merupakan berkah bagi masyarakat Papua yang mendiami wilayah Adat Domberai.
Kali ini kalangan intelektual kembali angkat suara menyikapi rencana pembentukan kabinet atau pembantu untuk menggerakkan roda pemerintahan di Provinsi PBD atau biasa dikenal dalam regulasi disebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana tentu saja untuk mengisi setiap OPD akan ditempatkan figur yang mempunyai kapasitas di bidangnya. Untuk itulah kalangan intelektual lalu angkat bicara. Mereka mengingatkan Pj Gubernur PBD tentang amanat yang terkandung dalam Undang - Undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan UU nomor 29 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi PBD.
Apner Ijie selaku intelektual muda di Provinsi PBD didampingi salah seorang tim Deklarator Pemekaran Provinsi PBD, Daud Asmuruf menyampaikan sangat bersyukur dengan kehadiran Provinsi PBD dan telah dilantiknya Pj Gubernur PBD dan Pj Sekda Provinsi PBD. Apner Ijie mengaku sangat mengenal kapasitas dan pengalaman birokrasi yang dimiliki Pj Gubernur PBD.
" Tentunya beliau mampu menjalankan roda pemerintahan sampai dengan terbentuknya pemerintahan definitif hasil Pemilu serentak pada 2024 mendatang," ungkap Apner Ijie dalam keterangan pers kepada wartawan di Kota Sorong, Jumat (30/12/2022).
Namun selaku intelektual tentu, Apner Ijie mengaku harus pula turut mengingatkan Pj Gubernur dan Pj Sekda Provinsi PBD untuk benar - benar komit mengaktualisasikan apa yang tertuang dalam UU Otsus terutama soal rekrutmen untuk mengisi struktural di tiap OPD.
" Pj Gubernur ini tidak asing bagi kami terutama untuk anak muda. Saya selaku alumni Jayapura tentu mengenalnya. Beliau bagian dari orang Papua, " kata Apner Ijie.
Menurut informasi yang kaum intelektual terima di awal tahun baru 2023, Pj Geburnur akan melantik pejabat eselon I dan II untuk mengisi struktural jabatan di Pemerintahan Provinsi PBD. Untuk itulah kaum intelektual, kata Apner Ijie, sangat perlu untuk terus mengingatkan Pj Gubernur agar komit dalam mengaplikasikan amanat UU Otsus.
kalangan intelektual angkat suara menyikapi rencana pembentukan kabinet atau pembantu Pj Gubernur PBD untuk menggerakkan roda pemerintahan di Provinsi PBD (FOTO: iNewsSorong.id/EYE)
"Kami ingatkan kepada abang kita Pj Gubernur agar memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) dalam rekrutmen untuk mengisi kepala OPD di Pemerintahan Provinsi PBD, " kata Apner Ijie yang juga mewakili Keluarga Besar Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi se - Tanah Papua.
Provinsi PBD ini , kata dia, lahir dari Undang - Undang Otsus. Maka sudah barang tentu dalam rekrutmen figur untuk mengisi formasi di kepala OPD haruslah melihat rekam jejak dan jenjang kepangkatan yang dimiliki dengan formasi 80 persen untuk OAP dan 20 persen dari non OAP.
"UU Otsus mengatur bahwa 80 persen menjadi hak penuh bagi OAP dari segala aspek, baik pemerintahan, politik dan ekonomi. Dalam arti kita harus menjadi tuan di atas negeri kita sendiri," ungkap Apner Ijie.
Selain itu, lanjut Apner, untuk rekrutmen OAP pejabat eselon I dan II harus pula didasarkan pada wilayah adat. Dimana diketahui bersama Tanah Papua yang terbentang dr Raja Ampat sampai Merauke terdiri atas 7 wilayah adat yakni Doberai, Bomberai, Mepago, Lepago, Sereri, Animha, dan Tabi.
"Untuk Provinsi PBD berada di wilayah Adat Doberai. Maka rekrutmen pejabat Eselon I dan II untuk mengisi jabatan kepala OPD harus pula diprioritaskan OAP yang berasal dari wilayah Doberai atau Sorong Raya, " kata Apner Ijie mengingatkan.
Di tempat yang sama, Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) diminta untuk berkomunikasi secara intens dengan penjabat Gubernur PBD.
Dia mengatakan perjuangan panjang pemekaran Provinsi PBD yang mencapai 16 tahun murni dari suara rakyat.
"Ini murni perjuangan aspirasi masyarakat. Kami dalam perjuangan ini tidak meminta uang dari pemerintah mana pun, " kata Daud Asmuruf.
Selaku bagian dari pelaku perjuangan lahirnya Provinsi PBD, Daud Asmuruf meminta dengan hormat agar Deklarator harus memperhatikan pula para pejuang pemekaran baik itu yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat biasa.
"Kami sarankan agar deklarator turut memperjuangkan sejumlah nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan di struktural birokrasi Pemerintah Provinsi PBD, " kata Daud Asmuruf.
Dia lalu memberikan penekanan bila deklarator tidak bisa bertanggung jawab , maka masyarakat akar rumput akan berunjuk rasa untuk menduduki kantor Wali Kota Sorong yang menjadi kantor sementara Pemerintah Provinsi PBD.
"Kami mohon agar deklarator harus memperhatikan penyampaian kami ini secara serius, karena aspirasi yang kami sampaikan murni dari rakyat, " ujar Daud Asmuruf.
Ditekan oleh Daud Asmuruf, pemekaran Provinsi PBD bukan turun dari langit begitu saja, namun telah melalui perjuangan panjang yang cukup menguras tenaga baik secara fisik dan mental. Artinya kehadiran Provinsi PBD ini ada orang secara konsiten bergerak terus menerus untuk memperjuangkannya.
"Kalau penyampaian kami ini tidak diperhatikan, maka kami akan menduduki kantor wali kota Sorong yang menjadi kantor Gubernur Provinsi PBD, " kata Daud Asmuruf dengan nada penuh penekanan.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait